![]() |
Militer Masuk Kampus |
Seiring dengan pembangunan kampus Unimal dengan anggaran pendapatannya baik dari APBN dan hibah lainnya mengundang semut semut kepolisian dalam melakukan pengamanan proyek pembangunan. Disini yang sangat kita khawatirkan adalah dengan bekerjasama dibidang keamanan pembangunan kampus otomatis semua kebagian isi perut, dengan begitu kong kalikong antara Unimal dengan kepolisian lebih erat, dan prediksi kita itu bias berpengaruh pada kinerja kepolisian Polres Lhokseumawe dalam mengusut setiap penyelewengan atau berbagai kasus kasus yang terjadi dikampus.
Bukan tidak mungkin kalo ini menjadi salah satu factor penyebab tidak terungkapnya berbagai kasus yang terjadi di Unimal, baik kasus korupsi, mark up pembangunan dan penyelewengan lainnya dengan memanfaatkan celah otonomi kampus.
Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa militer kampus (menwa) tidak difungsikan atau digunakan dalam setiap pengamanan proyek agar mahasiswa kebagian atau memiliki pendapatan untuk memenuhi keuangan perkuliahannya, karena umumnya mahasiswa Unimal kondisi ekonomi orang tuanya rata rata lemah.
Selain itu, penyewaan penyewaan asset kampus tanpa diketahui oleh public kampus seperti lokasi kantin di dalam kampus yang disewakan, sehingga masyarakat tidak diizinkan untuk berjualan di dalam kampus. Bahkan Rektor Unimal mengakui mengenai asset kampus yang disewakan itu“kalau itu saya belum tahu” katanya ketika saya hubungi via handphone.
Sebenarnya setiap asset asset Unimal harus diperjelas statusnya dan setiap asset yang disewakan harus ada koordinasi dan hasilnya menjadi pendapatan kampus untuk membangun fasilitas fasilitas kampus lainnya. Tetapi hari ini kenyataannya lain, malah rector tidak mengetahuinya, apalagi kontrak dan pendapatan kampus, bisa jadi itu menjadi pendapatan interens(pribadi).
Maka dari itu kami mendesak Rektorat Unimal untuk menghentikan aktifitas militer dikampus dalam berbagai bentuk dan alasannya, selain itu juga setiap asset asset Unimal harus jelas dan jangan ada upaya upaya untuk diyewakan tanpa diketahui statusnya oleh public kampus, karena seharusnya kampus lebih transparan dalam mengelola atau menjalankan pendidikan karena kampus merupakan tempat intelektual yang mencetak mahasiswa mahasiswa kritis untuk melakukan perubahan, jangan seperti hari ini jangankan untuk mengkritisi pemerintah malah kampus sendiri tidak transparan, korup dan tidak demokratis.
Semoga Rektor Baru Unimal sanggup membuat kampus lebih maju transparan, demokratis dan menghargai kebebasan akademik serta kebebasan mimbar akademik untuk menjalankan fungsi pendidikan sesuai UU No 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional pasal 3 dan 4.
Pres Rilis
Kamis, 27 Januari 2011
PRESIDIUM FORUM KOMUNIKASI MAHASISWA ACEH
Tahun 2010
Kamis, 27 Januari 2011
PRESIDIUM FORUM KOMUNIKASI MAHASISWA ACEH
Tahun 2010