All Stories
Showing posts with label Agenda. Show all posts
Showing posts with label Agenda. Show all posts

Monday, September 24, 2012


Aceh Utara - Potret pembangunan yang belum merata di Kecamatan Nisam Aceh Utara, pada saat Aceh melawan desentralisasi Jakarta dan diberlakukan darurat militer di Aceh, Kecamatan Nisam mendapat gelar sebagai daerah merdeka, sehinggga bila beralamat di Nisam maka urusan agak sedikit rumit.

Tapi apa yang terjadi di Nisam setelah GAM tak lagi disebut separatis, kondisi berbalik 160 derjat dimana eks kombatan GAM yang dulu dikejar oleh si PAI (sebutan GAM untuk TNI semasa konflik), justru saat ini mereka yang harus dikawal sebagai pemenang pemilu yang menguasai parlemen bahkan Metri Luar Negeri GAM yang didampingi Panglima Militer GAM Muzakkir Manaf berhasil menjadi orang nomor satu Di Aceh. 

Meskipun Aceh pasca perang seluruh sendi pemerintahan dan keuangan dikuasai oleh  eks kombatan pemberontak Aceh Merdeka, namun meski demikian kondisi jalan Kecamatan Nisam sepanjang 7 KM masih berlubang, bila dilihat dari pembangunan kecamatan tersebut terkesan dianaktirikan. 

Tidak bisa dipungkiri bila dilihat di Kecamatan lain yang memiliki akses lebih baik, misalnya Dewantara, Banda Baro dan Kuta Makmur, cuma jalan Nisam yang sekarang belum mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Jalan Nisam belum pernah tersentuh dana dari pemerintah yang dulunya pertama kali di aspal oleh PT AAF tahun 1982. Pengaspalan terjadi dikarenakan relokasi penduduk dari Dewantara ke Kecamatan Nisam, Aceh Utara. 

Perlu diingat pembangunan Jalan Nisam baik itu jalan utama yang sekarang belum terbangun maupun jalan-jalan lainnya dalam gampong-gampong dalam kecamatan Nisam akan berdampak baik dari perkembangan berbagai segi sosial lainnya. Kondisi Pendidikan juga akan berdampak baik, disebabkan hampir sebahagian guru-guru yang mengajar di Nisam berasal dari luar Nisam, birokrasi kantor pemerintahan juga akan mengalami perbaikan yang lebih baik. 

Pengembangan ekonomi juga akan lebih, dengan adanya akses jalan yang lanyak kedepan, saat sekarang debu mengepul disaat melintasi jalan nisam sudah menjadi makanan dan minuman yang membuat tingkat kesehatan masyarakat juga menurun, jika hujan turun lintasan jalan yang berlubang menjadi lumpur dan berdampak kepada pengguna jalan pada umumnya. 

Berdasarkan data dari Puskesmas kecamatan setempat, 8 (Delapan) ibu Hamil  mengalami keguguran akibat jalur trasportasi itu, di antaranya Azizah, Fitria, Cut Putri Yusra, Mainidar, Halimah, Maulina, Dahniar (Guru SMP Negeri 2 Nisam), Badriah (Guru SMP Negeri 2 Nisam) , dan beberapa orang lainnya yang belum terdata dengan jelas.

Sementara seharusnya seorang ibu hamil memerlukan perawatan yang lebih serius untuk dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar, sementara kondisi jalan saat ini bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, kemungkinan paling buruk bisa memakan korban yang lebih banyak, tidak hanya keguguran, kecelakaan-kecelakaan pun sering terjadi.

Maka dari itu Kami yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Mahasiswa Nisam (GAPMAN) meminta  pemerintah Aceh Utara untuk segara membangun jalan sepanjang 7 KM Nisam demi akses transportasi untuk 29 Gampong dengan penduduk mencapai 17.115 jiwa. 

Pembangunan jalan nisam merupakan bentuk dari penegakan Hak Asasi Manusia, disaat pemerintahan Aceh Utara mengkebiri hak ini maka dipastikan pelanggaran HAM telah dilakukan oleh Negara disini. 

Sebagai bentuk dorongan advokasi atas keprihatinan untuk jalan Nisam GAPMAN akan melakukan pengumpulan koin dari tanggal 25-28 September untuk membantu pemerintah Aceh Utara untuk pembangunan Jalan Nisam yang sudah berpuluh tahun tidak mendapatkan perhatian.

Adanya tiga posko pengumpulan koin yaitu, Gampong Keude Amplah, Gampong Blang Dalam dan Gampong Blang Karieng. Ini merupakan aksi damai sebagai bentuk solidaritas kami. Selain itu panitia aksi juga menerima sumbangan dalam bentuk lain seperti : Padi, pohon kelapa, sandal bekas dll.

Sesudah koin dan sumbangan yang terkumpul kami akan menyerahkannya kepada pihak pemangku kepentingan di Aceh Utara insya alllah tanggal 1 oktober 2012. 

Selain Gerakan Persatuan Mahasiswa Nisam (GAPMAN) aksi ini juga turut di dukung oleh beberapa elemen Masyarakat, Forum Komunikasi Pekerja social Masyarakat (FK-PSM), Forum Komunikasi Masyarakat Nisam (FKMN),Tokoh Ulama, Pemuda dan seluruh Masyarakat nisam

Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk mendapatkan hasil yang positif dari kegiatan ini.
Tim Adv
GAPMAN
Contak Person:  085230057057 Bustami (BP Gapman)

GAPMAN: Pasca Perang Jalan Nisam Masih Runyam


Aceh Utara - Potret pembangunan yang belum merata di Kecamatan Nisam Aceh Utara, pada saat Aceh melawan desentralisasi Jakarta dan diberlakukan darurat militer di Aceh, Kecamatan Nisam mendapat gelar sebagai daerah merdeka, sehinggga bila beralamat di Nisam maka urusan agak sedikit rumit.

Tapi apa yang terjadi di Nisam setelah GAM tak lagi disebut separatis, kondisi berbalik 160 derjat dimana eks kombatan GAM yang dulu dikejar oleh si PAI (sebutan GAM untuk TNI semasa konflik), justru saat ini mereka yang harus dikawal sebagai pemenang pemilu yang menguasai parlemen bahkan Metri Luar Negeri GAM yang didampingi Panglima Militer GAM Muzakkir Manaf berhasil menjadi orang nomor satu Di Aceh. 

Meskipun Aceh pasca perang seluruh sendi pemerintahan dan keuangan dikuasai oleh  eks kombatan pemberontak Aceh Merdeka, namun meski demikian kondisi jalan Kecamatan Nisam sepanjang 7 KM masih berlubang, bila dilihat dari pembangunan kecamatan tersebut terkesan dianaktirikan. 

Tidak bisa dipungkiri bila dilihat di Kecamatan lain yang memiliki akses lebih baik, misalnya Dewantara, Banda Baro dan Kuta Makmur, cuma jalan Nisam yang sekarang belum mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Jalan Nisam belum pernah tersentuh dana dari pemerintah yang dulunya pertama kali di aspal oleh PT AAF tahun 1982. Pengaspalan terjadi dikarenakan relokasi penduduk dari Dewantara ke Kecamatan Nisam, Aceh Utara. 

Perlu diingat pembangunan Jalan Nisam baik itu jalan utama yang sekarang belum terbangun maupun jalan-jalan lainnya dalam gampong-gampong dalam kecamatan Nisam akan berdampak baik dari perkembangan berbagai segi sosial lainnya. Kondisi Pendidikan juga akan berdampak baik, disebabkan hampir sebahagian guru-guru yang mengajar di Nisam berasal dari luar Nisam, birokrasi kantor pemerintahan juga akan mengalami perbaikan yang lebih baik. 

Pengembangan ekonomi juga akan lebih, dengan adanya akses jalan yang lanyak kedepan, saat sekarang debu mengepul disaat melintasi jalan nisam sudah menjadi makanan dan minuman yang membuat tingkat kesehatan masyarakat juga menurun, jika hujan turun lintasan jalan yang berlubang menjadi lumpur dan berdampak kepada pengguna jalan pada umumnya. 

Berdasarkan data dari Puskesmas kecamatan setempat, 8 (Delapan) ibu Hamil  mengalami keguguran akibat jalur trasportasi itu, di antaranya Azizah, Fitria, Cut Putri Yusra, Mainidar, Halimah, Maulina, Dahniar (Guru SMP Negeri 2 Nisam), Badriah (Guru SMP Negeri 2 Nisam) , dan beberapa orang lainnya yang belum terdata dengan jelas.

Sementara seharusnya seorang ibu hamil memerlukan perawatan yang lebih serius untuk dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar, sementara kondisi jalan saat ini bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, kemungkinan paling buruk bisa memakan korban yang lebih banyak, tidak hanya keguguran, kecelakaan-kecelakaan pun sering terjadi.

Maka dari itu Kami yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Mahasiswa Nisam (GAPMAN) meminta  pemerintah Aceh Utara untuk segara membangun jalan sepanjang 7 KM Nisam demi akses transportasi untuk 29 Gampong dengan penduduk mencapai 17.115 jiwa. 

Pembangunan jalan nisam merupakan bentuk dari penegakan Hak Asasi Manusia, disaat pemerintahan Aceh Utara mengkebiri hak ini maka dipastikan pelanggaran HAM telah dilakukan oleh Negara disini. 

Sebagai bentuk dorongan advokasi atas keprihatinan untuk jalan Nisam GAPMAN akan melakukan pengumpulan koin dari tanggal 25-28 September untuk membantu pemerintah Aceh Utara untuk pembangunan Jalan Nisam yang sudah berpuluh tahun tidak mendapatkan perhatian.

Adanya tiga posko pengumpulan koin yaitu, Gampong Keude Amplah, Gampong Blang Dalam dan Gampong Blang Karieng. Ini merupakan aksi damai sebagai bentuk solidaritas kami. Selain itu panitia aksi juga menerima sumbangan dalam bentuk lain seperti : Padi, pohon kelapa, sandal bekas dll.

Sesudah koin dan sumbangan yang terkumpul kami akan menyerahkannya kepada pihak pemangku kepentingan di Aceh Utara insya alllah tanggal 1 oktober 2012. 

Selain Gerakan Persatuan Mahasiswa Nisam (GAPMAN) aksi ini juga turut di dukung oleh beberapa elemen Masyarakat, Forum Komunikasi Pekerja social Masyarakat (FK-PSM), Forum Komunikasi Masyarakat Nisam (FKMN),Tokoh Ulama, Pemuda dan seluruh Masyarakat nisam

Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk mendapatkan hasil yang positif dari kegiatan ini.
Tim Adv
GAPMAN
Contak Person:  085230057057 Bustami (BP Gapman)

Posted at 10:40 PM |  by Isbahannur

Wednesday, June 27, 2012




Lhokseumawe – Pasca Masyarakat Adat Gampong Teupin Reusep Kecamatan Sawang, Aceh Utara usir pekerja survey migas Zaratex NV di Blok Sawang – Matang Lada akibat masuk kelahan tanpa persetujuan warga ditambah kompensasi dan ganti rugi dianggap tidak layak. Tadi Rabu 27 Juni 2012 perusahaan menggelar sosialisasi kembali dibantu oleh Muspika setempat.

Dalam rapat yang dimulai sejak pukul 9.00 hingga 11.00 Wib itu, di Meunasah Teupin Reusep membahas soal izin ekplorasi Zaratex NV dan metode survey sismic 2D yang tidak berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan tanaman warga setempat.

Bahkan Zaratex NV berani mengeluarkan surat penyataan pertanggung jawaban atas dampak lingkungan yang bakal terjadi dalam kurun waktu jangka pendek dan jangka panjang kedepan. Lansung dibantah oleh warga, mereka mengatakan tidak pernah mempersoalkan segudang izin ekplorasi Zaratex NV dan metode sismic, masyarakat adat juga mengaku tidak melarang aktivitas pekerja Zaratex NV.

“meunyoe uroe nyoe sep jibayeu pakon han uroe nyoe laju ijak tarek kawan bom, [kalau hari ini dibayar dengan harga yang layak, kenapa tidak mereka hari ini juga mereka tarik kawan bom recording]” ungkap Syahbani, nenek berusia 62 tahun itu.

Warga meminta Zaratex NV untuk tidak lagi membahas soal izin dan cara survey, tetapi lansung masuk ke pokok persoalan, “sekarang persoalannya lahan kami satu lubang drilling harus dibayar 2 juta rupiah, kalau Zaratex NV keberatan minggu depan akan kami naikkan menjadi 3 juta” pinta Saifuddin [32] dalam rapat.

Karena pihak Mupika setempat dan Zaratex NV terus menjelaskan mekanisme survey dan SK Gubernur tentang daftar harga pemberian kompensasi hingga membuat warga meminta untuk membubarkan rapat “jangan bilang SK Gubernur, ini bukan tanah Gubernur, kalau memang anda tidak sanggup bayar bilang, jangan ceramahi kami tentang izin kami tidak mau dengar ceramah sesat kalian” protes Tgk Pon, yang lansung keluar dari rapat dan diikuti oleh seluruh warga.

Rapat tetap dilanjutkan dengan seorang Keuchik Gampong tersebut dan kepala dusun, Camat Sawang, humas Quest Junaidi dkk, humas Zaratex [ mantan kombatan GAM, Wan Marinir, Tarmizi alias  Sipanyang dll], Polsek, Koramil, Intel Polres Lhokseumawe.

Hasil rapat tersebut pihak Zaratex NV akan mengeluarkan surat penyataan bertanggung jawab atas dampak yang bakal terjadi kedepan akan dikirim kepada pemilik tanah yang ditanda tangani oleh pihak Zaratex NV, Quest Geuphisycal Asia dan Muspika. 

Zaratex NV Tak Bahas Kerugian Dan Hak Masyarakat Adat, Rapat Di Sawang Gagal




Lhokseumawe – Pasca Masyarakat Adat Gampong Teupin Reusep Kecamatan Sawang, Aceh Utara usir pekerja survey migas Zaratex NV di Blok Sawang – Matang Lada akibat masuk kelahan tanpa persetujuan warga ditambah kompensasi dan ganti rugi dianggap tidak layak. Tadi Rabu 27 Juni 2012 perusahaan menggelar sosialisasi kembali dibantu oleh Muspika setempat.

Dalam rapat yang dimulai sejak pukul 9.00 hingga 11.00 Wib itu, di Meunasah Teupin Reusep membahas soal izin ekplorasi Zaratex NV dan metode survey sismic 2D yang tidak berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan tanaman warga setempat.

Bahkan Zaratex NV berani mengeluarkan surat penyataan pertanggung jawaban atas dampak lingkungan yang bakal terjadi dalam kurun waktu jangka pendek dan jangka panjang kedepan. Lansung dibantah oleh warga, mereka mengatakan tidak pernah mempersoalkan segudang izin ekplorasi Zaratex NV dan metode sismic, masyarakat adat juga mengaku tidak melarang aktivitas pekerja Zaratex NV.

“meunyoe uroe nyoe sep jibayeu pakon han uroe nyoe laju ijak tarek kawan bom, [kalau hari ini dibayar dengan harga yang layak, kenapa tidak mereka hari ini juga mereka tarik kawan bom recording]” ungkap Syahbani, nenek berusia 62 tahun itu.

Warga meminta Zaratex NV untuk tidak lagi membahas soal izin dan cara survey, tetapi lansung masuk ke pokok persoalan, “sekarang persoalannya lahan kami satu lubang drilling harus dibayar 2 juta rupiah, kalau Zaratex NV keberatan minggu depan akan kami naikkan menjadi 3 juta” pinta Saifuddin [32] dalam rapat.

Karena pihak Mupika setempat dan Zaratex NV terus menjelaskan mekanisme survey dan SK Gubernur tentang daftar harga pemberian kompensasi hingga membuat warga meminta untuk membubarkan rapat “jangan bilang SK Gubernur, ini bukan tanah Gubernur, kalau memang anda tidak sanggup bayar bilang, jangan ceramahi kami tentang izin kami tidak mau dengar ceramah sesat kalian” protes Tgk Pon, yang lansung keluar dari rapat dan diikuti oleh seluruh warga.

Rapat tetap dilanjutkan dengan seorang Keuchik Gampong tersebut dan kepala dusun, Camat Sawang, humas Quest Junaidi dkk, humas Zaratex [ mantan kombatan GAM, Wan Marinir, Tarmizi alias  Sipanyang dll], Polsek, Koramil, Intel Polres Lhokseumawe.

Hasil rapat tersebut pihak Zaratex NV akan mengeluarkan surat penyataan bertanggung jawab atas dampak yang bakal terjadi kedepan akan dikirim kepada pemilik tanah yang ditanda tangani oleh pihak Zaratex NV, Quest Geuphisycal Asia dan Muspika. 

Posted at 6:25 AM |  by Isbahannur




Lhokseumawe – Akibat dipermainkan seratusan Masyarakat Adat Dusun Teupin Reusep Kecamatan Sawang, Aceh Utara usir pekerja Zaratex NV yang sedang bekerja survey sismic migas 2D di Blok Sawang – Matang Lada, warga minta ganti rugi yang layak dan dihargai diatas tanah sendiri, Minggu 24 Juni 20012.

Sebelumnya, pagi pukul 8.00 Wib pihak perusahaan Zaratex NV lengkap dengan crew recording [tim survey seismic 2D, fase recording] datang ke Gampong tersebut, karena seorang warga menolak kedatangan mereka akibat kompensasi tahap rintis dan drilling [fase sismic 2D ] belum diberikan.

Karena masyarakat terus berdatangan semakin ramai dan meminta agar Zaratex NV mau musyawarah di Meunasah Gampong tersebut pagi jam 10.00 Wib, dalam rapat itu warga meminta agar perusahaan survey migas itu mau membayar kompensasi 2 juta dalam satu lubang drilling.

Namun pihak Zaratex NV menolak dan rapat menuai jalan buntu hingga rapat ditutup jam 13.12 Wib, dengan kesimpulan mereka tidak boleh masuk ke lahan warga sebelum kompensasi yang layak diberikan, “hasil rapat crew Zaratex NV tidak boleh masuk ke lahan kami sebelum kompensasi yang layak diberikan” ungkap Faudi.

Tuntutan masyarakat tidak sanggup dipenuhi sehingga Zaratex NV harus kemas barang, kabel recording, dynamid TNT, alat pendeteksi pantulan gelombang amlitudo dan tower hand talky [HT] harus dibongkar selesai kemarin pukul 22.00 Wib, Senin 25 Juni 2012.

Masyarakat adat Gampong tersebut menyebutkan mereka tidak akan mengizinkan Zaratex NV melakukan aktivitasnya dilahan warga sebelum kompensasi diberikan terlebih dahulu. “kami hanya meminta ganti rugi dibayar lebih dulu itu saja ngak lebih, karena kami tidak mau dipermainkan seperti warga Nisam kerugian mencapai 46,5 juta dibayar 1,5 juta, tolong hargai masyarakat adat diatas tanahnya sendiri” pinta Faudi, Selasa 26 Juni 2012.

“karena mereka mengabaikan tuntutan warga dan angkat kaki dari kampung kami, kalau mereka kembali harga 1 lubang kami naikkan” tambah Tgk Pon warga Teupin Reusep.

Ketua Pemuda Gampong Teupin Reusep Kecamatan Sawang Aceh Utara menyebutkan soal sikap masyarakat kemarin yang mengusir Zaratex itu tidak bisa berdalih pada provokasi pihak lain, saat ini masyarakat sudah sedikit pintar, mereka hanya meminta dihargai dan ganti rugi yang layak, itu saja” ungkap Tgk Asan.

Warga juga mengimformasikan bahwa besok Rabu 27 Juni 2012 Zaratex NV bersama PT Quest Geuphisycal Asia mengundang masyarakat pemilik tanah Teupin reusep kecmtan sawang di Meunasah Gampong tersebut. Rapat yang digelar jam 9.00 Wib besok Rabu 27 Juni 2012 itu membahas soal ganti rugi ...

Zaratex NV Diusir, Masyarakat Adat: Kami Ingin Dihargai Diatas Tanah Sendiri





Lhokseumawe – Akibat dipermainkan seratusan Masyarakat Adat Dusun Teupin Reusep Kecamatan Sawang, Aceh Utara usir pekerja Zaratex NV yang sedang bekerja survey sismic migas 2D di Blok Sawang – Matang Lada, warga minta ganti rugi yang layak dan dihargai diatas tanah sendiri, Minggu 24 Juni 20012.

Sebelumnya, pagi pukul 8.00 Wib pihak perusahaan Zaratex NV lengkap dengan crew recording [tim survey seismic 2D, fase recording] datang ke Gampong tersebut, karena seorang warga menolak kedatangan mereka akibat kompensasi tahap rintis dan drilling [fase sismic 2D ] belum diberikan.

Karena masyarakat terus berdatangan semakin ramai dan meminta agar Zaratex NV mau musyawarah di Meunasah Gampong tersebut pagi jam 10.00 Wib, dalam rapat itu warga meminta agar perusahaan survey migas itu mau membayar kompensasi 2 juta dalam satu lubang drilling.

Namun pihak Zaratex NV menolak dan rapat menuai jalan buntu hingga rapat ditutup jam 13.12 Wib, dengan kesimpulan mereka tidak boleh masuk ke lahan warga sebelum kompensasi yang layak diberikan, “hasil rapat crew Zaratex NV tidak boleh masuk ke lahan kami sebelum kompensasi yang layak diberikan” ungkap Faudi.

Tuntutan masyarakat tidak sanggup dipenuhi sehingga Zaratex NV harus kemas barang, kabel recording, dynamid TNT, alat pendeteksi pantulan gelombang amlitudo dan tower hand talky [HT] harus dibongkar selesai kemarin pukul 22.00 Wib, Senin 25 Juni 2012.

Masyarakat adat Gampong tersebut menyebutkan mereka tidak akan mengizinkan Zaratex NV melakukan aktivitasnya dilahan warga sebelum kompensasi diberikan terlebih dahulu. “kami hanya meminta ganti rugi dibayar lebih dulu itu saja ngak lebih, karena kami tidak mau dipermainkan seperti warga Nisam kerugian mencapai 46,5 juta dibayar 1,5 juta, tolong hargai masyarakat adat diatas tanahnya sendiri” pinta Faudi, Selasa 26 Juni 2012.

“karena mereka mengabaikan tuntutan warga dan angkat kaki dari kampung kami, kalau mereka kembali harga 1 lubang kami naikkan” tambah Tgk Pon warga Teupin Reusep.

Ketua Pemuda Gampong Teupin Reusep Kecamatan Sawang Aceh Utara menyebutkan soal sikap masyarakat kemarin yang mengusir Zaratex itu tidak bisa berdalih pada provokasi pihak lain, saat ini masyarakat sudah sedikit pintar, mereka hanya meminta dihargai dan ganti rugi yang layak, itu saja” ungkap Tgk Asan.

Warga juga mengimformasikan bahwa besok Rabu 27 Juni 2012 Zaratex NV bersama PT Quest Geuphisycal Asia mengundang masyarakat pemilik tanah Teupin reusep kecmtan sawang di Meunasah Gampong tersebut. Rapat yang digelar jam 9.00 Wib besok Rabu 27 Juni 2012 itu membahas soal ganti rugi ...

Posted at 5:27 AM |  by Isbahannur

Tuesday, June 12, 2012



Siang itu Senin, 11 Juni 2012, sekira pukul 11.24 Wib handphoneku berdering pertanda SMS masuk, setelah ku cek ternyata seorang kawan dari Universitas Hasanuddin memberitahukan soal perkembangan kasus Zaratex NV yang sedang bekerja survey seismic 2D di Blok Sawang-Matang Lada.

Dalam pesan singkat tersebut dia menjelaskan soal rencana memuluskan pekerjaan pihak Zaratex NV yang digugat oleh masyarakat akibat lahannya tidak diberi kompensasi yang layak dan mereka cenderung mengkibuli dengan teori klasik (pekerjaan) warga waktu sosialisasi, sementara persoalan dengan warga tidak diselesaikan.

Berikut kutipan pesan singkat tersebut:
Isbahannur, waktu selesai rapat dengan humas Zaratex NV dan PT Quest Geophisycal Asia terungkap bahwa pihak perusahaan sangat dipusingkan oleh aksi ALF, salah-salah perusahaan harus stop kalau kasus di Blok tersebut tidak diselesaikan.

Malah seorang intel Polres Lhokseumawe berinisial MJ pernah berencana mau mengambil kamu untuk dimob (gertak/penekanan spysikologi), tapi urung setelah mempelajari track record kamu.

Sementara pihak Wan Marinir dan Tarmizi alias Si Panyang cs mantan kombatan GAM yang tergabung dalam Komite Peralihan Aceh (KPA) karirnya anjlok bila tidak mampu mengatasi masalah itu.

Dia menawarkan opsi untuk menangkapmu, tapi ditolak oleh pihak perusahaan karena khawatir kasus tersebut menjadi isu besar dan tidak ada celah. Wan Marinir Cs malah punya rencana jahat untuk melenyapkan kamu.

Menurutku, kamu tidak usah takut dan tetap semangat karena Allah bersamamu, sebab kita membela kepentingan orang banyak, waspada aja, lanjutkan perlawananmu....!

SMS Seorang Kawan Alumni Unhas, Protes Zaratex NV Nyawamu Terancam



Siang itu Senin, 11 Juni 2012, sekira pukul 11.24 Wib handphoneku berdering pertanda SMS masuk, setelah ku cek ternyata seorang kawan dari Universitas Hasanuddin memberitahukan soal perkembangan kasus Zaratex NV yang sedang bekerja survey seismic 2D di Blok Sawang-Matang Lada.

Dalam pesan singkat tersebut dia menjelaskan soal rencana memuluskan pekerjaan pihak Zaratex NV yang digugat oleh masyarakat akibat lahannya tidak diberi kompensasi yang layak dan mereka cenderung mengkibuli dengan teori klasik (pekerjaan) warga waktu sosialisasi, sementara persoalan dengan warga tidak diselesaikan.

Berikut kutipan pesan singkat tersebut:
Isbahannur, waktu selesai rapat dengan humas Zaratex NV dan PT Quest Geophisycal Asia terungkap bahwa pihak perusahaan sangat dipusingkan oleh aksi ALF, salah-salah perusahaan harus stop kalau kasus di Blok tersebut tidak diselesaikan.

Malah seorang intel Polres Lhokseumawe berinisial MJ pernah berencana mau mengambil kamu untuk dimob (gertak/penekanan spysikologi), tapi urung setelah mempelajari track record kamu.

Sementara pihak Wan Marinir dan Tarmizi alias Si Panyang cs mantan kombatan GAM yang tergabung dalam Komite Peralihan Aceh (KPA) karirnya anjlok bila tidak mampu mengatasi masalah itu.

Dia menawarkan opsi untuk menangkapmu, tapi ditolak oleh pihak perusahaan karena khawatir kasus tersebut menjadi isu besar dan tidak ada celah. Wan Marinir Cs malah punya rencana jahat untuk melenyapkan kamu.

Menurutku, kamu tidak usah takut dan tetap semangat karena Allah bersamamu, sebab kita membela kepentingan orang banyak, waspada aja, lanjutkan perlawananmu....!

Posted at 11:23 AM |  by Isbahannur

Friday, May 25, 2012

Rapat dalam rangka kita mendengar konfirmasi dari Isbahannur yang selama ini adanya perkembangan isu-isu yang negatif terhadap perusahaan Zaratex NV di Kantor Kecamatan Sawang, Selasa 8 Mei 2012 sehingga kami dari muspika perlu penjelasan dari Isbahannur sehingga tidak adanya miss komunikasi. Ada di cek yang tidak mengenakkan, Adanya laporan dari perusahaan yang disampaikan kepada kami baik melalui media massa atau website dan segala macam sehingga Perusahaan meminta kami pada hari ini untuk melakukan mediasi sehingga ada kejelasan yang pasti. Tanggapan-tanggapan negatif terhadap mantan-mantan GAM atau oknum KPA yang berada di kecamatan Sawang.

Danramil Sawang Donny: Pekerjaan yang mereka lakukan adalah survey. Survey belum mengarah pada eksplorasi, dimana survey itu masih melihat ada atau tidak adanya kandungan didalam yang sedang di survey. Dampak tentu ada, tetapi dampak survey, dampak eksplorasi, dampak pekerjaan awal itu tentunya berbeda. Kalau sudah eksplorasi itu mungkin sudah menyangkut dengan alat yang sudah disiapkan, sementara survey menggunakan alat tetapi masih sebatas alat deteksi dan dampak negatif lainnya belum begitu berdampak.

Zaratex NV Hilmin: seisimik itu dimulai dengan metode bagaimana membuat sebuah getaran dan getaran itu bisa direspon oleh bumi yang ada dibawah permukaan dan kita rekam melalui alat-alat yang telah dipersiapkan. Intinya kita ingin melihat bagaimana penjalaran gelombang yang ada dibawah permukaan dan itu bisa memperlihatkan kepada kita bagaimana bentuk lapisan yang ada dibawah permukaan. Seismik itu mencari data bukan mengambil hasil. Dynamite yang kita masukkan kebawah permukaan itu kita getarkan untuk membuat getaran dan bisa direspon oleh bumi hingga 5000 meter. Pemerintah Indonesia menunjuk Zaratex untuk mengelola blok sawang dan matang lada. Semua perkara yang timbul akibat seismik ini akan menjadi tanggung jawab Zaratex.

Jika berhasil semua biaya kompensasi akan ditanggung pemerintah dan jika tidak berhasil maka Zaratex yang akan menanggung biaya kompensasi/ganti rugi lahan. Pembayaran kompensasi disesuaikan berdasarkan peraturan pemerintah yang ada. Pihak Zaratex menilai Isbahannur belum mengerti tentang kegiatan Zaratex. Sudah ada bukti ilmiah yang dilakukan perusahaan bahwa tidak akan terjadi kerusakan termasuk bangunan.

Isbahannur : berupaya untuk menampung bagaimana aspirasi masayarakat awam ini. Sebetulnya jika melihat klarifikasi-klarifikasi perusahaan kita tidak mempertanyakan masalah izin. Masalah izin tidak ada untungnya bagi saya karena saya membawa misi masyarakat Kecamatan Sawang dengan tidak melupakan legalitas. Mengenai masalah survey kami tidak mengerti sama sekali tetapi saya bisa belajar, bisa memanggil dosen Unsyah dan sebagainya.

Dari metode survey memang tidak bermasalah bahkan mustahil error (0,0001%) alias mengalahkan teori tuhan. Yang menjadi masalah adalah ketika dynamite itu diledakkan mengalami getaran sedalam 5 km. Yang dipersoalkan masyarakat adalah masalah ekonomi apalagi masalah ekonomi masyarakat sangat terjepit. Ketika mereka menanam ganja diganggu oleh kawan kawan diPolsek, saat ini giliran diganggu Zaratex, aktifitas perkebunan mereka terganggu. Lahan kebun yang dilewati tidak sesuai dengan rintisan yang direncanakan.

Isbahannur dipojokkan dengan tulisan kumpulan kliping yang telah dimuat ke media karena dalam tulisan tersebut banyak pihak yang terkena seperti nama perusahaan Zaratex, dan KPA [Komite Peralihan Aceh] dengan menganggap KPA itu preman.

Interpol: Saya tau siapa kau, kalau kau minta pekerjaan bilang saja, Saya sudah 3 tahun kerja di Zaratex. Mau kamu itu apa? jangan seenaknya aja kau buat masalah, kau jadi penyakit.
Isbahannur: Yang menjadi masalah adalah dampak yang terjadi dan yang akan terjadi, saat ini kerugian warga dikompensasi tak layak, itu persoalan yang wajib diselesaikan.

Hilmin Humas Zaratex: karena dibilang survey seismic dibilang dapat merusak ekosistem tanah, maka saya mau tanya data pak isbahannur yang dapat merusak ekosistem, karena begini tolong jawabnya.

Lobi Zaratex NV Untuk Membungkam Tuntutan Masyarakat Dengan Sogokan

Siang itu, Senin 21 Mei 2012, jam 12,25 Wib telpon selulerku berbunyi, ternyata Tgk Tamin, anak Pak Keuchik kampungku yang telpon, dia mengatakan ada surat undangan ini dari kecamatan soal konfirmasi perkembangan perusahaan PT Quest Geophisycal Asia, hari Selasa 22 Mei 2012 jam 9 pagi.

Sebelumnya, Selasa 8 Mei 2012, jam 15.00 Wib saya menggelar musyawarah dengan pemilik tanah yang terkena imbas survey seismic 2D Zaratex NV, dalam musyawarah tersebut pemilik tanah sepakat untuk meminta perusahaan survey migas itu untuk memberi kompensasi terhadap kerusakan tanaman warga dinaikkan menjadi 200% untuk setiap jenis kerugian warga, kompensasi harus diberikan dua kali sebelum dan sesudah recording (perekaman, tahap akhir survey seismic 2D).

Terhadap dampak yang timbul kedepan warga meminta Zaratex bertanggung jawab sepenuhnya. Soal perekrutan tenaga kerja, upah dan jaminan untuk pekerja, Zaratex harus memberi upah yang layak sesuai upah minimum regional (UMR) begitu juga jaminan kesehatan dan keselamatan buruh. Karena saat ini buruh yang dipekerjakan untuk melakukan survey memang masyarakat lokal, namun mereka diperas alias dikoloni dengan sistem outsorsing.

Begitu juga soal janji-janjinya dengan pemuda setiap gampong sebagai upaya mengambil hati masyarakat wajib ditepati. Disamping itu warga meminta agar Zaratex memanggil seluruh pemilik lahan untuk menjelaskan disetujui tidaknya tuntutan warga yang terkena imbas surve migas itu.

Syahdan, pagi itu Selasa 22 Mei 2012 jam 9.00 Wib, aku ditemani sijelek (sebutan untuk Herman panggilan untuk hermansyah oleh ceweknya) memenuhi undangan Pak Camat ke Kecamatan Sawang. Sambil menunggu Ilyas S Sos yang baru tiba pada jam 10.25 Wib kami bicang bincang dengan kawan-kawan Polsek Sawang 5 meter dari kantor Camat.

Ketika seluruh stakeholder rapat sudah datang ternyata hanya aku perwakilan korban Zaratex, Pak Keuchik, Tgk Mukim, 3 orang perwakilan Zaratex (Ilmin, Tarmizi alias Si Panyang dan ...?), Danramil Sawang donny, Kapolsek, Intel Polres yang bekerja di Zaratex, dan Pak Ilyas S Sos Camat sawang yang didampingi stafnya.

Rapat untuk mendengar konfirmasi perkembangan perusahaan Quest Geophisycal Asia, seperti itu terbuat dalam surat undangan dibuka oleh Camat dan diserahkan pada moderator Komanda Koramil Sawang, setelah mengucapkan salam pembuka lansung saja Hilmin dari Zaratex NV diberikan kesempatan untuk bicara.

Pada kesempatan itu dia mengajariku soal survey seismic migas dari tahap topografi, rintis, drilling, hingga recording. Dia juga menjelaskan sejuta izin yang telah dikantongi oleh Zaratex sehingga berani melakukan survey. Setelah itu dia juga menjelaskan soal dampak yang mustahil terjadi (0,0001%) alias mengalahkan teori tuhan.

Disamping itu dia juga mengatakan bahwa tujuannya memgelar rapat untuk mendengar klarifikasi saya sebagai yang telah mencemarkan nama baik perusahaan Belanda itu. “perusahaan memerintahkan saya untuk kesini, saya ingin mendengar banyak dari Isbahannur, sudah satu tahun kami kerja kenapa baru sekarang masalah ini muncul, jadi disini kita harus fokus membahas point point yang tidak dia mengerti” kata Hilmin dari Zaratex NV.

Setelah bicara panjang lebar, persoalan warga tidak dibicarakan, namun mereka hanya memfokuskan soal survey Zaratex yang dianggap tidak aku mengerti sehingga keluar berbagai kritikan kritikan pedas dimedia masa baik wesite maupun blogger membuat gerah Zaratex NV.

Masalah kritikan dan kampanye media soal warga dikelabui Zaratex sehingga meminta agar kompensasi diberika dua kali sebelum dan sesudah recording (dynamid diledakkan) untuk menghindari masyarakat tidak merasa tertipu dan dirugikan.

Karena pada prinsipnya Zaratex sangat ketakutan bila masyarakat bersatu untuk meminta agar kompensasi dinaikkan 200%, Zaratex hanya ingin masyarakat cerai berai dalam menyelesaikan masalah dikalangan warga, contoh seperti yang terjadi di Sawang warga protes soal kerusakan tanaman dan pagar, ketika dikomunikasikan kepada Zaratex mereka hanya menganggu-ngangguk saja, sesekali mengatakan “ya ya ya akan kita naikkan laporan ini”, namun justru dianggap masalah kecil dan dilupakan, hingga saat ini masalah tersebut belum terselesaikan.

Setelah tulisan hingga rilis dan kliping soal Zaratex di Blogger saya dipersoalkan oleh Intel Polres Lhokseumawe yang sudah tiga tahun bekerja di Zataex NV. Dalam kesempatan itu, Intel Polress tersebut lansung saja menjalan metode introgasi untuk menekan mentalku, dalam pertanyaanya saya dihadapkan dengan dua jawaban ‘ya atau tidak’ untuk mengarahkan seperti yang intel itu kehendaki.

“kliping itu ngak jelas, karena hasil kopy paste tapi ngak ada sumber yang jelas” jawabku, namun dipotong oleh aparat hukum itu “disini disebutkan Aceh Liberation front Isbahannur” tanya dia, lansung saya jawab, “kalo itu memang rilis saya, tapi” lansung saja dipotong oleh intel itu “udah cukop” stop intel itu, namun saya berusaha menjelaskan “itu”, udah cukop, udah cokup potong Intel Polres itu tidak henti-hentinya.

Setelah itu, dia lansung bicara dengan nada kasar dan tinggi seperti menantang atau menekan spikologis tersangka, sambil memperkenalkan diri bahwa dia dari Polres dia mengatakan “saya tau siapa kauu, ya, dua tahun lalu kejadian PT Abat Jaya juga kau yang memblokir jalan, jangan membuat kacaulah, kalau minta pekerjaan bilang aja, tak ada itu merusak ekosistem, saya tau siapa kau dari dulu juga memperkeruh suasana Abat Jaya” tandasnya.

“akui saja kau yang tulis, saya tanya kau yang tulis atau bukan” tanya intel Polres itu dengan nada menantang dan menunggu jawaban ‘ya atau tidak’, lansung saja ditambahkan oleh Hilmin Zaratex NV “bang bang begini aja, bukan Cuma abang yang akademisi, kami juga tau itu, akui saja” tanya anak muda yang bekerja di Zaratex itu.

“gini aja bang, karena saya masih merasa bangsa Indonesia” rencana saya mau menjelaskan soal tulisan kalau memang salah dan perusahaan tidak senang selesaikan melalui proses hukum yang berlaku. Namun, belum sekesai saya bicara lansung ditantang oleh penegak hukum “kok masih merasa masih merasa, sembarangan kau ngomong”begi” hoy, masih merasa “beg” hoy hoy masih masih merasa yang jelas ngomongnya” tekan Intel itu dengn muka masam.

“begini saja, saya bertanggung jawab atas itu semua, karena saya bangsa Indonesia yang menghargai proses hukum dan aturan negara jadi kalao memang bermasalah, hukum masih ada dan semua sama dihadapan hukum, kalo memang saya bersalah silahkan gugat saya secara hukum” jawabku.

“bukan begitu, kami hanya ingin menanyakan, hanya ingin mengkomfirmasi, bukan masalah berani gak berani, kalau memang saya ingin menggugat kami mungkin kita ngak disini, sejak mulai suvey di Kota Lhokseumawe tidak ada konflik sedikitpun, kurang apa ekosistem dilaut, kacau ini, masyarakat itu jangan dibodoh-bodohi lagi, jadi tolong didukung, kalai memang masyarakat mempermasalahkan biar masyarakat aja, apa untungnya perusahaan gugat kamu, apa untunya bila zaratex gugat kamu?” tanya Intel Polres.

Tolong lah Isbahannur jadi kita harus memilah-milah, jadi jangan semua masalah Isbahannur, jalan Isbahannur, galian C Isbahannur, ini Isbahannur, Zaratex Isbahannur semuanya, jadi jangan bangun polemik-polemik ngak jelas, Isbahannur mengatas namakan masyarakat, disini kita bukan untuk menyalahkan kamu, tapi kita musyawarah” ungkap Intel itu.

“jadi begini, pada prinsipnya setiap masalah di Sawang saya siap masuk, bila masyarakat yang dirugikan, saya sudah siap untuk masalah apapun, begitu juga zaratex yang bermasalah dengan warga, saya fikir disini membahas masalah kenaikan kompensasi untuk mencari solusi masalah warga” ucapku.

Sehingga mereka melogikakan dengan hal hal yang menyesatkan dan menggiring saya dengan persoalan yang sebenarnya, terus disuruh jawab sama saya, tak lama berselang, Danramil lansung bertanya, “jadi begini, lantas apa maunya” tanya Donny.

Saya “maunya kita harus kembali duduk kembali dengan seluruh masyarakat, untuk mendengarkan apa masalah masyarakat, karena saya tidak mampu membuktikan dan dituding mengatasnamakan masyarakat, nanti biar masyarakat sendiri yang bicara, ini persoalan, jadi kita perlu duduk dengan masyarakat, nanti biar mereka yang lansung bicara sebagai penerima imbas suvey migas Zaratex” tawarku.

Namun mereka menolak dan menuduh saya sebagai dalah provokasi oleh awak Zaratex NV, “ketika rapat di Blang Reulieng, kan kamu yang bicara memprovokasi masyarakat, apa yang disampaikan masyarakat kan jelaskan seluruh hasil advokasi Isbahannur, tetapi waktu kita jawab apa, jadi jangan mengatasnakan masyarakat sementara kepala desa ngak tau, jadi ini ada sistemnya, dari sekian banyak persoalan masyarakat Sawang?

Ku jawab “apa perlu saya memberikan kompensasi yang layak untuk mereka?”, terus lanjut Humas Zaratex NV “pernah ngak Isbahannur membantu masyarakat? Apa keluhan-keluhan yang bisa dibantu, pernahkah isbahannur, pernah ngak kan, artinya tidak ada keinginan pak isbahannur, kecuali hanya untuk mencari kesalahan perusahaan, jelaskan, ‘tidak” tidak pernahkan? Tidak jelas”.

Namun lansung saya bantah “itu klaiiim, jelas, saya berusaha menyurati Zaratex soal masalah warga yang dirugikan akibat survey tersebut. Singkat cerita (ngak sanggup saya ketik) mereka tidak fokus terhadap maslah masyarakat, mereka hanya meluruskan soal pernyataan dan kampanye dimedia dan soal legalitas operasional mereka di Aceh, namun persoalan masyarakat tidak terselesaikan. Sudah lazim perusahaan migas dari dulu memang tidak jujur.

Ujung pertemua tersebut mereka mengajak kerjasama dengan melupakan kompensasi tanah warga yang sangat tidak layak, Intel Polres “perusahaan menggugatmu apa untunya, kalau perusahaan kalah apa untungmu?” tanya dia.

“paling dikenal publik aku bang” jawabku, “apa kau kenyang makan tenar?, makanya kalau ada masalah dikoordinasikan, tau kordinasi?” tanya intel Polres, “tau bang, kalau ada masalah kita komunikasikan”, “ah kau ngak ngerti, kalau ada masalah kordinasi sama Zaratex, KOpi Rokok Dan NASI hai Isbahannur” jelas Intel itu yang disambut tawa lebar seluruh stakeholder rapat.

Setelah akhir rapat Danramil sawang menutup acara dengan menyampaikan kalimat terakhir “semua masalah dianggap telah selesai, maka diluar nanti jangan ada hal hal yang tidak kita inginkan, isbahannur juga harus minta maaf karena telah membuat emosi Tarmizi {Si Panyang}, bisa dek, udah tuntas kan?” tanya Donny, “iya bisa bang, rapat sudah selesai semua, tapi masalah masyarakat belum selesai” jawabku. Terus rapat lansung ditutup.

Karena Zaratex hanya ingin aman bekerja dan tidak melukai citranya dimuka publik, maka kami meminta Zaratex untuk tidak keluar dari persoalan, yang menjadi masalah bukan lain, tapi kompensasi tidak layak, pendataan tanaman tidak sesuai, masyarakat yang dirugikan, belum lagi dampak survey kedepan, zaratex wajib bertanggung jawab seperti yang sudah terjadi, kalau kerusakan tanaman memang persoalan tersebut menyeluruh baik dari Blok sawang-Matanglada maupun Nisam dan seluruh Aceh Utara.

Seperti di Nisam Aceh Utara, Zaratex tidak bertanggung jawab sampai hari ini terhadap 17 unit rumah yang retak akibat diguncang bom mereka, belum lagi soal sumur dan payau kering disana. Korbannya sudah melaporkan ke Zaratex namun mereka tidak meresponnya hingga saat ini.

Intinya kami mengajak seluruh masyarakat yang terkena dampak survey seismic migas Zaratex seluruh Aceh Utara untuk meminta Zaratex memberikan kompensasi dua kali sebelum dan sesudah recording sebagai antisipasi warga terhadap perusahaan migas yang cenderung berperilaku tak jujur, itu pengalaman sebelumnya.

Mereka memang membayar kompensasi namun persoalan masyarakat tidak semua ditampung dan didiamkan. Besaran kompensasi terhadap seluruh jenis kompensasi harus dinaikkan sebesar 200% jenis apapun baik tanah dan semua jenis tanaman.

HENTIKAN EKPLOITASI MIGAS, BAGI HASIL TAK JELAS PASCA MoU, BP-MIGAS BELUM ADA DI ACEH, SEMENTARA SELURUH ISI ALAM ACEH TERUS DIJARAH OLEH INDONESIA TANPA SEPENGETAHUAN RAKYAT ACEH, AKIBAT PEMIMPIN ACEH GOBLOK DAN SIBUK MEMPEREBUTKAN UANG RECEH DIKURSI KEKUASAAN. SAAT INI ACEH TERUS DIKIBULI OLEH JAKARTA DAN ITU PERSOALAN BAGI KEBERLANJUTAN PERDAMAIAN. MAKA KAMI HARAP PEMERINTAH ACEH SEDIKIT MEMBUKA MAKA DAN BELAJAR MEMBACA AGAR TAU APA YANG HARUS DIPERJELAS SOAL BAGI HASIL SEPERTI YANG TERSIRAT DALAM MoU & UUPA.(*)

Teror Zaratex NV Bungkam Tuntutan Warga, Aku Diintrogasi Dikantor Kecamatan

Rapat dalam rangka kita mendengar konfirmasi dari Isbahannur yang selama ini adanya perkembangan isu-isu yang negatif terhadap perusahaan Zaratex NV di Kantor Kecamatan Sawang, Selasa 8 Mei 2012 sehingga kami dari muspika perlu penjelasan dari Isbahannur sehingga tidak adanya miss komunikasi. Ada di cek yang tidak mengenakkan, Adanya laporan dari perusahaan yang disampaikan kepada kami baik melalui media massa atau website dan segala macam sehingga Perusahaan meminta kami pada hari ini untuk melakukan mediasi sehingga ada kejelasan yang pasti. Tanggapan-tanggapan negatif terhadap mantan-mantan GAM atau oknum KPA yang berada di kecamatan Sawang.

Danramil Sawang Donny: Pekerjaan yang mereka lakukan adalah survey. Survey belum mengarah pada eksplorasi, dimana survey itu masih melihat ada atau tidak adanya kandungan didalam yang sedang di survey. Dampak tentu ada, tetapi dampak survey, dampak eksplorasi, dampak pekerjaan awal itu tentunya berbeda. Kalau sudah eksplorasi itu mungkin sudah menyangkut dengan alat yang sudah disiapkan, sementara survey menggunakan alat tetapi masih sebatas alat deteksi dan dampak negatif lainnya belum begitu berdampak.

Zaratex NV Hilmin: seisimik itu dimulai dengan metode bagaimana membuat sebuah getaran dan getaran itu bisa direspon oleh bumi yang ada dibawah permukaan dan kita rekam melalui alat-alat yang telah dipersiapkan. Intinya kita ingin melihat bagaimana penjalaran gelombang yang ada dibawah permukaan dan itu bisa memperlihatkan kepada kita bagaimana bentuk lapisan yang ada dibawah permukaan. Seismik itu mencari data bukan mengambil hasil. Dynamite yang kita masukkan kebawah permukaan itu kita getarkan untuk membuat getaran dan bisa direspon oleh bumi hingga 5000 meter. Pemerintah Indonesia menunjuk Zaratex untuk mengelola blok sawang dan matang lada. Semua perkara yang timbul akibat seismik ini akan menjadi tanggung jawab Zaratex.

Jika berhasil semua biaya kompensasi akan ditanggung pemerintah dan jika tidak berhasil maka Zaratex yang akan menanggung biaya kompensasi/ganti rugi lahan. Pembayaran kompensasi disesuaikan berdasarkan peraturan pemerintah yang ada. Pihak Zaratex menilai Isbahannur belum mengerti tentang kegiatan Zaratex. Sudah ada bukti ilmiah yang dilakukan perusahaan bahwa tidak akan terjadi kerusakan termasuk bangunan.

Isbahannur : berupaya untuk menampung bagaimana aspirasi masayarakat awam ini. Sebetulnya jika melihat klarifikasi-klarifikasi perusahaan kita tidak mempertanyakan masalah izin. Masalah izin tidak ada untungnya bagi saya karena saya membawa misi masyarakat Kecamatan Sawang dengan tidak melupakan legalitas. Mengenai masalah survey kami tidak mengerti sama sekali tetapi saya bisa belajar, bisa memanggil dosen Unsyah dan sebagainya.

Dari metode survey memang tidak bermasalah bahkan mustahil error (0,0001%) alias mengalahkan teori tuhan. Yang menjadi masalah adalah ketika dynamite itu diledakkan mengalami getaran sedalam 5 km. Yang dipersoalkan masyarakat adalah masalah ekonomi apalagi masalah ekonomi masyarakat sangat terjepit. Ketika mereka menanam ganja diganggu oleh kawan kawan diPolsek, saat ini giliran diganggu Zaratex, aktifitas perkebunan mereka terganggu. Lahan kebun yang dilewati tidak sesuai dengan rintisan yang direncanakan.

Isbahannur dipojokkan dengan tulisan kumpulan kliping yang telah dimuat ke media karena dalam tulisan tersebut banyak pihak yang terkena seperti nama perusahaan Zaratex, dan KPA [Komite Peralihan Aceh] dengan menganggap KPA itu preman.

Interpol: Saya tau siapa kau, kalau kau minta pekerjaan bilang saja, Saya sudah 3 tahun kerja di Zaratex. Mau kamu itu apa? jangan seenaknya aja kau buat masalah, kau jadi penyakit.
Isbahannur: Yang menjadi masalah adalah dampak yang terjadi dan yang akan terjadi, saat ini kerugian warga dikompensasi tak layak, itu persoalan yang wajib diselesaikan.

Hilmin Humas Zaratex: karena dibilang survey seismic dibilang dapat merusak ekosistem tanah, maka saya mau tanya data pak isbahannur yang dapat merusak ekosistem, karena begini tolong jawabnya.

Lobi Zaratex NV Untuk Membungkam Tuntutan Masyarakat Dengan Sogokan

Siang itu, Senin 21 Mei 2012, jam 12,25 Wib telpon selulerku berbunyi, ternyata Tgk Tamin, anak Pak Keuchik kampungku yang telpon, dia mengatakan ada surat undangan ini dari kecamatan soal konfirmasi perkembangan perusahaan PT Quest Geophisycal Asia, hari Selasa 22 Mei 2012 jam 9 pagi.

Sebelumnya, Selasa 8 Mei 2012, jam 15.00 Wib saya menggelar musyawarah dengan pemilik tanah yang terkena imbas survey seismic 2D Zaratex NV, dalam musyawarah tersebut pemilik tanah sepakat untuk meminta perusahaan survey migas itu untuk memberi kompensasi terhadap kerusakan tanaman warga dinaikkan menjadi 200% untuk setiap jenis kerugian warga, kompensasi harus diberikan dua kali sebelum dan sesudah recording (perekaman, tahap akhir survey seismic 2D).

Terhadap dampak yang timbul kedepan warga meminta Zaratex bertanggung jawab sepenuhnya. Soal perekrutan tenaga kerja, upah dan jaminan untuk pekerja, Zaratex harus memberi upah yang layak sesuai upah minimum regional (UMR) begitu juga jaminan kesehatan dan keselamatan buruh. Karena saat ini buruh yang dipekerjakan untuk melakukan survey memang masyarakat lokal, namun mereka diperas alias dikoloni dengan sistem outsorsing.

Begitu juga soal janji-janjinya dengan pemuda setiap gampong sebagai upaya mengambil hati masyarakat wajib ditepati. Disamping itu warga meminta agar Zaratex memanggil seluruh pemilik lahan untuk menjelaskan disetujui tidaknya tuntutan warga yang terkena imbas surve migas itu.

Syahdan, pagi itu Selasa 22 Mei 2012 jam 9.00 Wib, aku ditemani sijelek (sebutan untuk Herman panggilan untuk hermansyah oleh ceweknya) memenuhi undangan Pak Camat ke Kecamatan Sawang. Sambil menunggu Ilyas S Sos yang baru tiba pada jam 10.25 Wib kami bicang bincang dengan kawan-kawan Polsek Sawang 5 meter dari kantor Camat.

Ketika seluruh stakeholder rapat sudah datang ternyata hanya aku perwakilan korban Zaratex, Pak Keuchik, Tgk Mukim, 3 orang perwakilan Zaratex (Ilmin, Tarmizi alias Si Panyang dan ...?), Danramil Sawang donny, Kapolsek, Intel Polres yang bekerja di Zaratex, dan Pak Ilyas S Sos Camat sawang yang didampingi stafnya.

Rapat untuk mendengar konfirmasi perkembangan perusahaan Quest Geophisycal Asia, seperti itu terbuat dalam surat undangan dibuka oleh Camat dan diserahkan pada moderator Komanda Koramil Sawang, setelah mengucapkan salam pembuka lansung saja Hilmin dari Zaratex NV diberikan kesempatan untuk bicara.

Pada kesempatan itu dia mengajariku soal survey seismic migas dari tahap topografi, rintis, drilling, hingga recording. Dia juga menjelaskan sejuta izin yang telah dikantongi oleh Zaratex sehingga berani melakukan survey. Setelah itu dia juga menjelaskan soal dampak yang mustahil terjadi (0,0001%) alias mengalahkan teori tuhan.

Disamping itu dia juga mengatakan bahwa tujuannya memgelar rapat untuk mendengar klarifikasi saya sebagai yang telah mencemarkan nama baik perusahaan Belanda itu. “perusahaan memerintahkan saya untuk kesini, saya ingin mendengar banyak dari Isbahannur, sudah satu tahun kami kerja kenapa baru sekarang masalah ini muncul, jadi disini kita harus fokus membahas point point yang tidak dia mengerti” kata Hilmin dari Zaratex NV.

Setelah bicara panjang lebar, persoalan warga tidak dibicarakan, namun mereka hanya memfokuskan soal survey Zaratex yang dianggap tidak aku mengerti sehingga keluar berbagai kritikan kritikan pedas dimedia masa baik wesite maupun blogger membuat gerah Zaratex NV.

Masalah kritikan dan kampanye media soal warga dikelabui Zaratex sehingga meminta agar kompensasi diberika dua kali sebelum dan sesudah recording (dynamid diledakkan) untuk menghindari masyarakat tidak merasa tertipu dan dirugikan.

Karena pada prinsipnya Zaratex sangat ketakutan bila masyarakat bersatu untuk meminta agar kompensasi dinaikkan 200%, Zaratex hanya ingin masyarakat cerai berai dalam menyelesaikan masalah dikalangan warga, contoh seperti yang terjadi di Sawang warga protes soal kerusakan tanaman dan pagar, ketika dikomunikasikan kepada Zaratex mereka hanya menganggu-ngangguk saja, sesekali mengatakan “ya ya ya akan kita naikkan laporan ini”, namun justru dianggap masalah kecil dan dilupakan, hingga saat ini masalah tersebut belum terselesaikan.

Setelah tulisan hingga rilis dan kliping soal Zaratex di Blogger saya dipersoalkan oleh Intel Polres Lhokseumawe yang sudah tiga tahun bekerja di Zataex NV. Dalam kesempatan itu, Intel Polress tersebut lansung saja menjalan metode introgasi untuk menekan mentalku, dalam pertanyaanya saya dihadapkan dengan dua jawaban ‘ya atau tidak’ untuk mengarahkan seperti yang intel itu kehendaki.

“kliping itu ngak jelas, karena hasil kopy paste tapi ngak ada sumber yang jelas” jawabku, namun dipotong oleh aparat hukum itu “disini disebutkan Aceh Liberation front Isbahannur” tanya dia, lansung saya jawab, “kalo itu memang rilis saya, tapi” lansung saja dipotong oleh intel itu “udah cukop” stop intel itu, namun saya berusaha menjelaskan “itu”, udah cukop, udah cokup potong Intel Polres itu tidak henti-hentinya.

Setelah itu, dia lansung bicara dengan nada kasar dan tinggi seperti menantang atau menekan spikologis tersangka, sambil memperkenalkan diri bahwa dia dari Polres dia mengatakan “saya tau siapa kauu, ya, dua tahun lalu kejadian PT Abat Jaya juga kau yang memblokir jalan, jangan membuat kacaulah, kalau minta pekerjaan bilang aja, tak ada itu merusak ekosistem, saya tau siapa kau dari dulu juga memperkeruh suasana Abat Jaya” tandasnya.

“akui saja kau yang tulis, saya tanya kau yang tulis atau bukan” tanya intel Polres itu dengan nada menantang dan menunggu jawaban ‘ya atau tidak’, lansung saja ditambahkan oleh Hilmin Zaratex NV “bang bang begini aja, bukan Cuma abang yang akademisi, kami juga tau itu, akui saja” tanya anak muda yang bekerja di Zaratex itu.

“gini aja bang, karena saya masih merasa bangsa Indonesia” rencana saya mau menjelaskan soal tulisan kalau memang salah dan perusahaan tidak senang selesaikan melalui proses hukum yang berlaku. Namun, belum sekesai saya bicara lansung ditantang oleh penegak hukum “kok masih merasa masih merasa, sembarangan kau ngomong”begi” hoy, masih merasa “beg” hoy hoy masih masih merasa yang jelas ngomongnya” tekan Intel itu dengn muka masam.

“begini saja, saya bertanggung jawab atas itu semua, karena saya bangsa Indonesia yang menghargai proses hukum dan aturan negara jadi kalao memang bermasalah, hukum masih ada dan semua sama dihadapan hukum, kalo memang saya bersalah silahkan gugat saya secara hukum” jawabku.

“bukan begitu, kami hanya ingin menanyakan, hanya ingin mengkomfirmasi, bukan masalah berani gak berani, kalau memang saya ingin menggugat kami mungkin kita ngak disini, sejak mulai suvey di Kota Lhokseumawe tidak ada konflik sedikitpun, kurang apa ekosistem dilaut, kacau ini, masyarakat itu jangan dibodoh-bodohi lagi, jadi tolong didukung, kalai memang masyarakat mempermasalahkan biar masyarakat aja, apa untungnya perusahaan gugat kamu, apa untunya bila zaratex gugat kamu?” tanya Intel Polres.

Tolong lah Isbahannur jadi kita harus memilah-milah, jadi jangan semua masalah Isbahannur, jalan Isbahannur, galian C Isbahannur, ini Isbahannur, Zaratex Isbahannur semuanya, jadi jangan bangun polemik-polemik ngak jelas, Isbahannur mengatas namakan masyarakat, disini kita bukan untuk menyalahkan kamu, tapi kita musyawarah” ungkap Intel itu.

“jadi begini, pada prinsipnya setiap masalah di Sawang saya siap masuk, bila masyarakat yang dirugikan, saya sudah siap untuk masalah apapun, begitu juga zaratex yang bermasalah dengan warga, saya fikir disini membahas masalah kenaikan kompensasi untuk mencari solusi masalah warga” ucapku.

Sehingga mereka melogikakan dengan hal hal yang menyesatkan dan menggiring saya dengan persoalan yang sebenarnya, terus disuruh jawab sama saya, tak lama berselang, Danramil lansung bertanya, “jadi begini, lantas apa maunya” tanya Donny.

Saya “maunya kita harus kembali duduk kembali dengan seluruh masyarakat, untuk mendengarkan apa masalah masyarakat, karena saya tidak mampu membuktikan dan dituding mengatasnamakan masyarakat, nanti biar masyarakat sendiri yang bicara, ini persoalan, jadi kita perlu duduk dengan masyarakat, nanti biar mereka yang lansung bicara sebagai penerima imbas suvey migas Zaratex” tawarku.

Namun mereka menolak dan menuduh saya sebagai dalah provokasi oleh awak Zaratex NV, “ketika rapat di Blang Reulieng, kan kamu yang bicara memprovokasi masyarakat, apa yang disampaikan masyarakat kan jelaskan seluruh hasil advokasi Isbahannur, tetapi waktu kita jawab apa, jadi jangan mengatasnakan masyarakat sementara kepala desa ngak tau, jadi ini ada sistemnya, dari sekian banyak persoalan masyarakat Sawang?

Ku jawab “apa perlu saya memberikan kompensasi yang layak untuk mereka?”, terus lanjut Humas Zaratex NV “pernah ngak Isbahannur membantu masyarakat? Apa keluhan-keluhan yang bisa dibantu, pernahkah isbahannur, pernah ngak kan, artinya tidak ada keinginan pak isbahannur, kecuali hanya untuk mencari kesalahan perusahaan, jelaskan, ‘tidak” tidak pernahkan? Tidak jelas”.

Namun lansung saya bantah “itu klaiiim, jelas, saya berusaha menyurati Zaratex soal masalah warga yang dirugikan akibat survey tersebut. Singkat cerita (ngak sanggup saya ketik) mereka tidak fokus terhadap maslah masyarakat, mereka hanya meluruskan soal pernyataan dan kampanye dimedia dan soal legalitas operasional mereka di Aceh, namun persoalan masyarakat tidak terselesaikan. Sudah lazim perusahaan migas dari dulu memang tidak jujur.

Ujung pertemua tersebut mereka mengajak kerjasama dengan melupakan kompensasi tanah warga yang sangat tidak layak, Intel Polres “perusahaan menggugatmu apa untunya, kalau perusahaan kalah apa untungmu?” tanya dia.

“paling dikenal publik aku bang” jawabku, “apa kau kenyang makan tenar?, makanya kalau ada masalah dikoordinasikan, tau kordinasi?” tanya intel Polres, “tau bang, kalau ada masalah kita komunikasikan”, “ah kau ngak ngerti, kalau ada masalah kordinasi sama Zaratex, KOpi Rokok Dan NASI hai Isbahannur” jelas Intel itu yang disambut tawa lebar seluruh stakeholder rapat.

Setelah akhir rapat Danramil sawang menutup acara dengan menyampaikan kalimat terakhir “semua masalah dianggap telah selesai, maka diluar nanti jangan ada hal hal yang tidak kita inginkan, isbahannur juga harus minta maaf karena telah membuat emosi Tarmizi {Si Panyang}, bisa dek, udah tuntas kan?” tanya Donny, “iya bisa bang, rapat sudah selesai semua, tapi masalah masyarakat belum selesai” jawabku. Terus rapat lansung ditutup.

Karena Zaratex hanya ingin aman bekerja dan tidak melukai citranya dimuka publik, maka kami meminta Zaratex untuk tidak keluar dari persoalan, yang menjadi masalah bukan lain, tapi kompensasi tidak layak, pendataan tanaman tidak sesuai, masyarakat yang dirugikan, belum lagi dampak survey kedepan, zaratex wajib bertanggung jawab seperti yang sudah terjadi, kalau kerusakan tanaman memang persoalan tersebut menyeluruh baik dari Blok sawang-Matanglada maupun Nisam dan seluruh Aceh Utara.

Seperti di Nisam Aceh Utara, Zaratex tidak bertanggung jawab sampai hari ini terhadap 17 unit rumah yang retak akibat diguncang bom mereka, belum lagi soal sumur dan payau kering disana. Korbannya sudah melaporkan ke Zaratex namun mereka tidak meresponnya hingga saat ini.

Intinya kami mengajak seluruh masyarakat yang terkena dampak survey seismic migas Zaratex seluruh Aceh Utara untuk meminta Zaratex memberikan kompensasi dua kali sebelum dan sesudah recording sebagai antisipasi warga terhadap perusahaan migas yang cenderung berperilaku tak jujur, itu pengalaman sebelumnya.

Mereka memang membayar kompensasi namun persoalan masyarakat tidak semua ditampung dan didiamkan. Besaran kompensasi terhadap seluruh jenis kompensasi harus dinaikkan sebesar 200% jenis apapun baik tanah dan semua jenis tanaman.

HENTIKAN EKPLOITASI MIGAS, BAGI HASIL TAK JELAS PASCA MoU, BP-MIGAS BELUM ADA DI ACEH, SEMENTARA SELURUH ISI ALAM ACEH TERUS DIJARAH OLEH INDONESIA TANPA SEPENGETAHUAN RAKYAT ACEH, AKIBAT PEMIMPIN ACEH GOBLOK DAN SIBUK MEMPEREBUTKAN UANG RECEH DIKURSI KEKUASAAN. SAAT INI ACEH TERUS DIKIBULI OLEH JAKARTA DAN ITU PERSOALAN BAGI KEBERLANJUTAN PERDAMAIAN. MAKA KAMI HARAP PEMERINTAH ACEH SEDIKIT MEMBUKA MAKA DAN BELAJAR MEMBACA AGAR TAU APA YANG HARUS DIPERJELAS SOAL BAGI HASIL SEPERTI YANG TERSIRAT DALAM MoU & UUPA.(*)

Posted at 1:55 PM |  by Isbahannur

Wednesday, May 23, 2012

LHOKSUKON - Aceh Liberation Front (ALF) wilayah Pase menggelar diskusi untuk menyamakan persepsi masyarakat terkait kekecewaan mereka terhadap kompensasi tanah dan tanaman yang rusak akibat survey yang dilakukan oleh PT Zaratex NV untuk mencari ladang gas di Blok Sawang – Matang Lada.

Diskusi dilangsungkan di Meunasah Blang Reulieng Kecamatan Sawang, Aceh Utara, kemarin, Selasa, 8 Mei 2012.

Dalam diskusi tersebut warga menyampaikan bahwa survei tersebut sudah membuat tanaman mereka rusak dan tidak didata dengan benar, data kepemilikan juga dilakukan secara tumpang tindih.

“Ketika pihak perusahaan melakukan sosialisasi masyarakat setempat dibodoh-bodohi dengan iming-iming pekerjaan,” kata Isbahannur, Koordinator ALF Pase, melalui rilis yang dikirim kepada The Atjeh Post, Rabu, 9 Mei 2012.

Selain itu warga juga membuat beberapa rekomendasi terkait kompensasi tanah oleh PT Zaratex, di antaranya masyarakat meminta pembayaran harus dilakukan dalam dua tahap sebelum proses recording (sebelum dynamite diledakkan) dilakukan.

Masyarakat juga meminta kompensasi tanah dinaikkan menjadi 200 persen dari harga yang sudah ditetapkan karena mereka merasa dirugikan. Warga juga meminta perusahaan untuk bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan lingkungan di kemudian hari. | Atjehpost

Zaratex NV dalam mensosialisasi programnya pada masyarakat secara melakukan pencitraan juga melakukan pembodohan, disamping itu perekrutan ratusan tenaga kerja untuk dipekerjakan dalam survey tersebut. ini menjadi bahan kampanye mereka karena telah memberi pekerjaan pada masyarakat lokal, namun yang menjadi persoalan tenaga masyarakat lokal seperti diperas, pasalnya mereka digaji tidak layak alias tidak sesuai dengan Upah Minimum Reguler (UMR) karena dikoloni oleh perusahaan outsorsing.(*)

Zaratex NV Kelabui Warga, Tenaga Buruh Dikoloni

LHOKSUKON - Aceh Liberation Front (ALF) wilayah Pase menggelar diskusi untuk menyamakan persepsi masyarakat terkait kekecewaan mereka terhadap kompensasi tanah dan tanaman yang rusak akibat survey yang dilakukan oleh PT Zaratex NV untuk mencari ladang gas di Blok Sawang – Matang Lada.

Diskusi dilangsungkan di Meunasah Blang Reulieng Kecamatan Sawang, Aceh Utara, kemarin, Selasa, 8 Mei 2012.

Dalam diskusi tersebut warga menyampaikan bahwa survei tersebut sudah membuat tanaman mereka rusak dan tidak didata dengan benar, data kepemilikan juga dilakukan secara tumpang tindih.

“Ketika pihak perusahaan melakukan sosialisasi masyarakat setempat dibodoh-bodohi dengan iming-iming pekerjaan,” kata Isbahannur, Koordinator ALF Pase, melalui rilis yang dikirim kepada The Atjeh Post, Rabu, 9 Mei 2012.

Selain itu warga juga membuat beberapa rekomendasi terkait kompensasi tanah oleh PT Zaratex, di antaranya masyarakat meminta pembayaran harus dilakukan dalam dua tahap sebelum proses recording (sebelum dynamite diledakkan) dilakukan.

Masyarakat juga meminta kompensasi tanah dinaikkan menjadi 200 persen dari harga yang sudah ditetapkan karena mereka merasa dirugikan. Warga juga meminta perusahaan untuk bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan lingkungan di kemudian hari. | Atjehpost

Zaratex NV dalam mensosialisasi programnya pada masyarakat secara melakukan pencitraan juga melakukan pembodohan, disamping itu perekrutan ratusan tenaga kerja untuk dipekerjakan dalam survey tersebut. ini menjadi bahan kampanye mereka karena telah memberi pekerjaan pada masyarakat lokal, namun yang menjadi persoalan tenaga masyarakat lokal seperti diperas, pasalnya mereka digaji tidak layak alias tidak sesuai dengan Upah Minimum Reguler (UMR) karena dikoloni oleh perusahaan outsorsing.(*)

Posted at 12:17 PM |  by Isbahannur

Sunday, May 6, 2012



MedanBisnis - Banda Aceh. Juru bicara Aceh Liberation Front (ALF) Pase, Isbahannur, mengungkapkan, galian C  marak  di Blang Tarakan, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, membuat sejumlah infrastrutur kawasan tersebut rusak parah.

“Banyak perusahaan galian C yang beroperasi di daerah itu tidak memiliki izin, serta tidak memiliki amdal. Mereka hanya memperoleh izin keuchik setempat,” kata Isbahannur kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (2/5).

Selain infrastruktur, kata Isbahannur, galian C telah menghancurkan lingkungan dan populasi mahkluk hidup sungai. Soal infrastruktur yang rusak parah, dia menyebut jalan Krueng Mane – Sawang, juga jembatan rangka baja yang menghubungkan Sawang dengan beberapa desa hampir ambruk.

“Masyarakat juga resah bakal robohnya waduk sehingga dapat menenggelamkan beberapa gampong di Kecamatan Sawang,” sambung Isbahannur.

Menurutnya, bisnis bahan material ilegal ini sudah berjalan lama tapi tidak ada tindakan dari pihak terkait.  Pihaknya sempat bertanya ke Keuchik Blang Tarakan soal tanggung jawabnya akibat kerusakan infrastruktur dikarenakan galian C. Namun keuchik menyatakan, jalan yang rusak tanggung jawab pemerintah.

Resah dengan kondisi tersebut, masyarakat telah meminta pemerintah daerah agar galian C itu segera ditutup, serta pelaku pengrusakan dikenai sanksi hukum.

Dari data investigasi ALF Pase, seluruh bahan material hasil eksploitasi perusahaan galian C ilegal itu dibeli PT Abad Jaya seharga Rp 105.000 per kubik.

“Sebesar Rp 15.000 dalam satu kubik dibagi untuk enam orang yang memiliki peran penting, mempunyai jabatan dan memiliki kekuasaan dalam pemerintahan untuk memuluskan eksploitasi tersebut. Dan Rp 5.000 dalam satu kubik untuk gampong,” kata Isbahannur. | Medan Bisnis |

Perusahaan Galian C Rusak Lingkungan

PM, Sawang–Keberadaan perusahaan galian C ilegal di Blang Tarakan Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara dinilai telah berdampak pada rusaknya lingkungan sekitar.

Hal itu disampaikan Koordinator Aceh Liberation Front (ALF Pase) Isbannur Husen. Katanya, bisnis bahan material yang illegal di Sawang berjalan karena dilindungi oleh pihak muspika yang menerima setoran disetiap minggunya mencapai jutaan rupiah.

“Muspika dan seluruh masyarakat Sawang mengetahui aktivitas galian C illegal tersebut, namun warga tidak bisa berbuat apa-apa, termasuk warga Blang Tarakan dan Gampong Sawang. Warga resah itu akan berdampak terhadap robohnya waduk yang bisa menenggelamkan beberapa gampong di kecamatan tersebut,” jelasnya.

Keuchik Min Kepala Desa Blang Teurakan mengatakan, jalan rusak itu tanggung jawab pemerintah karena setiap damtruk pengangkut material ada setoran ke desa sebesar Rp35.000.

Menyinggung tentang surat izin perusahaan galian C tersebut Keuchik Min mengaku ada suratnya yang dibuat berdasarkan hasil musyawarah perangkat gampong.

Sementara itu Camat sawang Ilyas Sos mengatakan tidak mengetahui persoalan tentang ada atau tidaknya penyetoran dana dari galian C ke Gampong Teurakan tersebut. Ilyas menambahkan apabila Galian C itu dihentikan menurutnya akan menghambat pembangunan di Aceh Utara. | Pikiran merdeka |

Perusahaan Galian C Rusak Lingkungan, Muspika Sawang Diservis



MedanBisnis - Banda Aceh. Juru bicara Aceh Liberation Front (ALF) Pase, Isbahannur, mengungkapkan, galian C  marak  di Blang Tarakan, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, membuat sejumlah infrastrutur kawasan tersebut rusak parah.

“Banyak perusahaan galian C yang beroperasi di daerah itu tidak memiliki izin, serta tidak memiliki amdal. Mereka hanya memperoleh izin keuchik setempat,” kata Isbahannur kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (2/5).

Selain infrastruktur, kata Isbahannur, galian C telah menghancurkan lingkungan dan populasi mahkluk hidup sungai. Soal infrastruktur yang rusak parah, dia menyebut jalan Krueng Mane – Sawang, juga jembatan rangka baja yang menghubungkan Sawang dengan beberapa desa hampir ambruk.

“Masyarakat juga resah bakal robohnya waduk sehingga dapat menenggelamkan beberapa gampong di Kecamatan Sawang,” sambung Isbahannur.

Menurutnya, bisnis bahan material ilegal ini sudah berjalan lama tapi tidak ada tindakan dari pihak terkait.  Pihaknya sempat bertanya ke Keuchik Blang Tarakan soal tanggung jawabnya akibat kerusakan infrastruktur dikarenakan galian C. Namun keuchik menyatakan, jalan yang rusak tanggung jawab pemerintah.

Resah dengan kondisi tersebut, masyarakat telah meminta pemerintah daerah agar galian C itu segera ditutup, serta pelaku pengrusakan dikenai sanksi hukum.

Dari data investigasi ALF Pase, seluruh bahan material hasil eksploitasi perusahaan galian C ilegal itu dibeli PT Abad Jaya seharga Rp 105.000 per kubik.

“Sebesar Rp 15.000 dalam satu kubik dibagi untuk enam orang yang memiliki peran penting, mempunyai jabatan dan memiliki kekuasaan dalam pemerintahan untuk memuluskan eksploitasi tersebut. Dan Rp 5.000 dalam satu kubik untuk gampong,” kata Isbahannur. | Medan Bisnis |

Perusahaan Galian C Rusak Lingkungan

PM, Sawang–Keberadaan perusahaan galian C ilegal di Blang Tarakan Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara dinilai telah berdampak pada rusaknya lingkungan sekitar.

Hal itu disampaikan Koordinator Aceh Liberation Front (ALF Pase) Isbannur Husen. Katanya, bisnis bahan material yang illegal di Sawang berjalan karena dilindungi oleh pihak muspika yang menerima setoran disetiap minggunya mencapai jutaan rupiah.

“Muspika dan seluruh masyarakat Sawang mengetahui aktivitas galian C illegal tersebut, namun warga tidak bisa berbuat apa-apa, termasuk warga Blang Tarakan dan Gampong Sawang. Warga resah itu akan berdampak terhadap robohnya waduk yang bisa menenggelamkan beberapa gampong di kecamatan tersebut,” jelasnya.

Keuchik Min Kepala Desa Blang Teurakan mengatakan, jalan rusak itu tanggung jawab pemerintah karena setiap damtruk pengangkut material ada setoran ke desa sebesar Rp35.000.

Menyinggung tentang surat izin perusahaan galian C tersebut Keuchik Min mengaku ada suratnya yang dibuat berdasarkan hasil musyawarah perangkat gampong.

Sementara itu Camat sawang Ilyas Sos mengatakan tidak mengetahui persoalan tentang ada atau tidaknya penyetoran dana dari galian C ke Gampong Teurakan tersebut. Ilyas menambahkan apabila Galian C itu dihentikan menurutnya akan menghambat pembangunan di Aceh Utara. | Pikiran merdeka |

Posted at 5:33 AM |  by Isbahannur

Tuesday, May 1, 2012



BANDA ACEH - Kordinator Aceh Liberation Front (ALF) Isbahannur menilai survey yang dilakukan oleh Zaratex NV yang bekerjasama dengan PT Quest Geophysical Asia dalam melakukan penelitian untuk mengetahui kandungan minyak dan gas di Kecamatan Nisam kabupaten Aceh Utara tidak jelas dan dalam pelaksanaannya mengelabui warga sekitar areal survei.

Dijelaskannya, survey seismik merupakan salah satu bagian dari seismologi eksplorasi yang dikelompokkan dalam metode geofisika aktif, dimana pengukuran dilakukan dengan menggunakan ‘sumber’ seismic (palu, ledakan, dll). Setelah usikan diberikan, terjadi gerakan gelombang di dalam medium (tanah/batuan) yang memenuhi hukum-hukum elastisitas ke segala arah dan mengalami pemantulan ataupun pembiasan akibat munculnya perbedaan kecepatan. Kemudian, pada suatu jarak tertentu, gerakan partikel tersebut di rekam sebagai fungsi waktu. Berdasar data rekaman inilah dapat ‘diperkirakan’ bentuk lapisan/struktur di dalam tanah.

" Polemik survey seismic untuk mengetahui kandungan minyak dan gas di sekitar Aceh Utara, Lhokseumawe dan bireuen yang dilakukan oleh PT Quest Physical Asia (Sari Pari Geosains sudah habis kontrak februari 2011-red), selaku kontraktor yang ditunjuk oleh Zaratex NV sangat tidak menghargai pemilik tanah," jelasnya.

Ia mengatakan aktifitas pertambangan minyak bumi dan gas alam tak membawa kesejahteraan bagi rakyat di sekitar lokasi tambang. Kegiatan tambang migas justru mendatangkan kesengsaraan bagi rakyat. Pada dasarnya, semua perusahaan yang terlibat dalam eksplorasi minyak dan gas bumi harus memperhitungkan berbagai faktor risiko yang terkait dengan mereka selama masa eksplorasi berlangsung. Khususnya pada perusahaan-perusahaan yang menggunakan metode eksplorasi seismic sebagai metode dalam pencarian minyak dan gas bumi pada suatu daerah tertentu.

" Dampak yang mungkin di timbulkan dari pelaksanaan eksplorasi tersebut. Diantaranya dampak terhadap kondisi sosial, dampak terhadap kondisi ekonomi, dampak terhadap kondisi budaya masyarakat," tuturnya

Ditambahkannya, meski survei mengatakan belum ada jaminan bakal ada kegiatan eksplorasi migas.Seperti yang terjadi di Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, survei seismic 2D yang dijalankan oleh PT Quest Geophysical Asia subkon Zaratex NV.

" Mereka memasuki kebun kebun masyarakat langsung tanpa sepengetahuan dan izin pemilik tanah, disamping merusak tanaman juga ekosistem tanah dan habitat darat, juga pemberian kompensasi tanaman warga yang rusak tidak layak," katanya.

Selain itu Isbahanur juga mengatakan bahwa pihaknya, bersama seluruh pemilik lahan di kecamatan Sawang meminta Zaratex untuk memberi kompensasi yang layak.

" Kami harap zaratex belanda menghargai pemilik lahan," tukasnya.

Ia juga menghimbau kepada warga jangan pernah mau ditipu oleh perusahaan belanda itu, mereka melakukan survey ditanah warga, tapi hasil suvey berupa data dijual untuk perusahaan lain, mereka mencari keuntungan diatas tanah warga.

" Kami harap warga mau duduk bersama tanpa pihak Zaratex untuk bermusyawarah menetapkan harga kompensasi yang layak. Mengingat warga sebagai pemilik tanah yang sah, jadi Zaratex kami minta untuk menerima permintaan pemilik tanah, bila tidak hentikan seluruh kegiatan survey seismic dan kami persilahkan dengan hormat untuk hengkang dari Aceh," tandasnya. | Waspada

ALF Nilai Survei Migas Zaratex NV Kelabui Warga



BANDA ACEH - Kordinator Aceh Liberation Front (ALF) Isbahannur menilai survey yang dilakukan oleh Zaratex NV yang bekerjasama dengan PT Quest Geophysical Asia dalam melakukan penelitian untuk mengetahui kandungan minyak dan gas di Kecamatan Nisam kabupaten Aceh Utara tidak jelas dan dalam pelaksanaannya mengelabui warga sekitar areal survei.

Dijelaskannya, survey seismik merupakan salah satu bagian dari seismologi eksplorasi yang dikelompokkan dalam metode geofisika aktif, dimana pengukuran dilakukan dengan menggunakan ‘sumber’ seismic (palu, ledakan, dll). Setelah usikan diberikan, terjadi gerakan gelombang di dalam medium (tanah/batuan) yang memenuhi hukum-hukum elastisitas ke segala arah dan mengalami pemantulan ataupun pembiasan akibat munculnya perbedaan kecepatan. Kemudian, pada suatu jarak tertentu, gerakan partikel tersebut di rekam sebagai fungsi waktu. Berdasar data rekaman inilah dapat ‘diperkirakan’ bentuk lapisan/struktur di dalam tanah.

" Polemik survey seismic untuk mengetahui kandungan minyak dan gas di sekitar Aceh Utara, Lhokseumawe dan bireuen yang dilakukan oleh PT Quest Physical Asia (Sari Pari Geosains sudah habis kontrak februari 2011-red), selaku kontraktor yang ditunjuk oleh Zaratex NV sangat tidak menghargai pemilik tanah," jelasnya.

Ia mengatakan aktifitas pertambangan minyak bumi dan gas alam tak membawa kesejahteraan bagi rakyat di sekitar lokasi tambang. Kegiatan tambang migas justru mendatangkan kesengsaraan bagi rakyat. Pada dasarnya, semua perusahaan yang terlibat dalam eksplorasi minyak dan gas bumi harus memperhitungkan berbagai faktor risiko yang terkait dengan mereka selama masa eksplorasi berlangsung. Khususnya pada perusahaan-perusahaan yang menggunakan metode eksplorasi seismic sebagai metode dalam pencarian minyak dan gas bumi pada suatu daerah tertentu.

" Dampak yang mungkin di timbulkan dari pelaksanaan eksplorasi tersebut. Diantaranya dampak terhadap kondisi sosial, dampak terhadap kondisi ekonomi, dampak terhadap kondisi budaya masyarakat," tuturnya

Ditambahkannya, meski survei mengatakan belum ada jaminan bakal ada kegiatan eksplorasi migas.Seperti yang terjadi di Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, survei seismic 2D yang dijalankan oleh PT Quest Geophysical Asia subkon Zaratex NV.

" Mereka memasuki kebun kebun masyarakat langsung tanpa sepengetahuan dan izin pemilik tanah, disamping merusak tanaman juga ekosistem tanah dan habitat darat, juga pemberian kompensasi tanaman warga yang rusak tidak layak," katanya.

Selain itu Isbahanur juga mengatakan bahwa pihaknya, bersama seluruh pemilik lahan di kecamatan Sawang meminta Zaratex untuk memberi kompensasi yang layak.

" Kami harap zaratex belanda menghargai pemilik lahan," tukasnya.

Ia juga menghimbau kepada warga jangan pernah mau ditipu oleh perusahaan belanda itu, mereka melakukan survey ditanah warga, tapi hasil suvey berupa data dijual untuk perusahaan lain, mereka mencari keuntungan diatas tanah warga.

" Kami harap warga mau duduk bersama tanpa pihak Zaratex untuk bermusyawarah menetapkan harga kompensasi yang layak. Mengingat warga sebagai pemilik tanah yang sah, jadi Zaratex kami minta untuk menerima permintaan pemilik tanah, bila tidak hentikan seluruh kegiatan survey seismic dan kami persilahkan dengan hormat untuk hengkang dari Aceh," tandasnya. | Waspada

Posted at 9:56 AM |  by Isbahannur

Friday, April 27, 2012


Sawang | Acehtraffic.com – Untuk melanjutkan tahapan survey migas PT Quest Geophysical Asia sub kontraktor Zaratex NV yang bekerja di Bireuen dan Aceh Utara gelar sosialisasi seismic 2D blok Sawang Matang Lada di meunasah Blang Reulieng Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Senin 23 April 2012.

Dalam sosialisasi yang dihadiri pemilik tanah dari empat Gampong, diantaranya Blang Reulieng, Punteuet, Meunasah Pulo, dan Teupin Reusep Kecamatan Sawang. Tak ketinggalan perangkat Gampong, Mukim dan unsur Muspika.

Pihak Zaratex melalui kaki tangannya PT Quest menjelaskan soal tahapan survey seismic 2D, dan mekanisme pemberian kompensasi kerugian kerusakan tanaman akibat survey akan dibayar 15 hari setelah survey selesai dilakukan.

Namun, masyarakat tidak menerima cara kerja pemberian kompensasi perusahaan migas itu ketika selesai survey, pasalnya pemilik tanah menilai perusahaan migas tidak dapat dipercaya, mereka mencontohkan dengan beberapa perusahaan migas yang telah bekerja di Aceh diantaranya trienggle, medcho blok A, PT Arun yang belum memberi pemukiman baru untuk warga dari tahun 1974 dan segudang masalah dengan warga.

Husen [65] salah satu warga Blang Reulieng dalam pertemuan itu mengungkapkan perusahaan migas tidak dapat dipercaya termasuk Zaratex NV dan kaki tangannya, mereka hanya mementingkan keuntungan semata “lihat saja apa yang dijelaskan selalu yang baik - baik mengenai survey, coba lihat pernah tidak mereka menjelaskan efek negatif seismic terhadap kerusakan atau pergeseran struktur tanah dan dampak beberapa tahun yang akan datang,” kritiknya saat sesi tanya jawab.

Pemuda Gampong itu juga menambahkan soal mekanisme pemberian kompensasi kerusakan tanaman akibat survey seismic agar menguntungkan pemilik tanah, dengan melakukan dua tahapan. Dia menjelaskan, “setelah dilakukan tahapan survey seismic 2D fase topografi lansung dilakukan pendataan tanaman yang kemungkinan besar akan rusak saat rintis dan drilling itu lansung diberi kompensasi sementara dan tahap kedua, lima belas hari setelah selesai recording,” tawar seorang pemuda Gampong Blang Reulieng yang diamini oleh seluruh peserta sosialisasi dari keempat gampong itu.

Pemuda Gampong Blang Reulieng yang tidak mau namanya disebut itu berupaya menjelaskan kepada warga agar tidak memberi izin tanahnya disurvey sebelum diberi kompensasi, bahkan dia mengatakan agar warga jangan pernah mau ditipu oleh mekanisme pemberian kompensasi Zaratex NV.

“bek neupateh awak nyan, nyan tanoh ma neuh keubah, ken atra Hindia Beulanda nyan, jadi bek jih boeh ato, han kaya neuh meunyoe idong pabrek gas hinoe di Aceh, ken na ijak bi keu ma droeneh” tegasnya dengan nada tinggi.

Belum selesai pemuda itu berargumen lansung dipotong begitu saja oleh Wan Marinir eks kombatan GAM yang bekerja untuk Zaratex itu dengan kalimat “bek kajak peumumang masyarakat, eunteuk tapeugah haba dua teuh dilua,” potong Wan Marinir menantang pemuda tersebut tanpa memperdulikan etika berbicara didepan umum.

Takut suara pemuda tersebut mempengaruhi warga agar tidak menyerahkan tanah leluhurnya, beberapa pejabat survey migas berlomba-lomba menarik simpati warga dengan meyakinkan akan keberhasilan survey migas ini bila kelak berjalan sembari memberi contoh bantuan yang pernah diberikan oleh perusahaan bonafit yang berada diperut bumi Aceh Utara – Lhokseumawe.

Muktarimin, Humas Quest Geophsycal Asia menjelaskan tentang tidak ada kemungkinan survey seismic error, “kemungkinan itu sangat tipis” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan seandai gas ditemukan di sawang maka warga dan anak cucunya akan sejahtera karena bakal bekerja disana. “lage Exxon Mobil ibi bantuan rata meulasah dan masyarakat yang na ijazah SMA wate nyan ibi keurija, contoh laen neukalon mesjid Krukueh, aleu mesjid mantong ineuk peugot 1,5 milyar ibi le Asean Aceh Fertilizer” olah Tarimin mengada-ada.

Kilmin Juanda, wali kontrol Perusahaan Zaratex NV juga angkat bicara, dia berusaha meyakinkan masyarakat agar memberi izin untuk dilakukan survey dikebun warga, dia juga mengatakan dengan adanya perusahaan migas pemerintah Aceh bakal mendapat keuntungan besar dibandingkan pemerintah pusat "perusahaan hanya mengambil sedikit" katanya meyakinkan warga.

Karena situasi sangat tidak menguntungkan pihak Zaratex, mereka lansung menutup acara sosialisasi dengan do’a dan diakhiri dengan pemberian transportasi sebesar 30.000 untuk pemilik tanah, 50.000 untuk Komite Peralihan Aceh [KPA] begitu juga untuk keempat perangkat Gampong itu. | AT | IS |

Separatis Aceh Lindungi Perusahaan Migas, Rakyat Jadi Korban


Sawang | Acehtraffic.com – Untuk melanjutkan tahapan survey migas PT Quest Geophysical Asia sub kontraktor Zaratex NV yang bekerja di Bireuen dan Aceh Utara gelar sosialisasi seismic 2D blok Sawang Matang Lada di meunasah Blang Reulieng Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Senin 23 April 2012.

Dalam sosialisasi yang dihadiri pemilik tanah dari empat Gampong, diantaranya Blang Reulieng, Punteuet, Meunasah Pulo, dan Teupin Reusep Kecamatan Sawang. Tak ketinggalan perangkat Gampong, Mukim dan unsur Muspika.

Pihak Zaratex melalui kaki tangannya PT Quest menjelaskan soal tahapan survey seismic 2D, dan mekanisme pemberian kompensasi kerugian kerusakan tanaman akibat survey akan dibayar 15 hari setelah survey selesai dilakukan.

Namun, masyarakat tidak menerima cara kerja pemberian kompensasi perusahaan migas itu ketika selesai survey, pasalnya pemilik tanah menilai perusahaan migas tidak dapat dipercaya, mereka mencontohkan dengan beberapa perusahaan migas yang telah bekerja di Aceh diantaranya trienggle, medcho blok A, PT Arun yang belum memberi pemukiman baru untuk warga dari tahun 1974 dan segudang masalah dengan warga.

Husen [65] salah satu warga Blang Reulieng dalam pertemuan itu mengungkapkan perusahaan migas tidak dapat dipercaya termasuk Zaratex NV dan kaki tangannya, mereka hanya mementingkan keuntungan semata “lihat saja apa yang dijelaskan selalu yang baik - baik mengenai survey, coba lihat pernah tidak mereka menjelaskan efek negatif seismic terhadap kerusakan atau pergeseran struktur tanah dan dampak beberapa tahun yang akan datang,” kritiknya saat sesi tanya jawab.

Pemuda Gampong itu juga menambahkan soal mekanisme pemberian kompensasi kerusakan tanaman akibat survey seismic agar menguntungkan pemilik tanah, dengan melakukan dua tahapan. Dia menjelaskan, “setelah dilakukan tahapan survey seismic 2D fase topografi lansung dilakukan pendataan tanaman yang kemungkinan besar akan rusak saat rintis dan drilling itu lansung diberi kompensasi sementara dan tahap kedua, lima belas hari setelah selesai recording,” tawar seorang pemuda Gampong Blang Reulieng yang diamini oleh seluruh peserta sosialisasi dari keempat gampong itu.

Pemuda Gampong Blang Reulieng yang tidak mau namanya disebut itu berupaya menjelaskan kepada warga agar tidak memberi izin tanahnya disurvey sebelum diberi kompensasi, bahkan dia mengatakan agar warga jangan pernah mau ditipu oleh mekanisme pemberian kompensasi Zaratex NV.

“bek neupateh awak nyan, nyan tanoh ma neuh keubah, ken atra Hindia Beulanda nyan, jadi bek jih boeh ato, han kaya neuh meunyoe idong pabrek gas hinoe di Aceh, ken na ijak bi keu ma droeneh” tegasnya dengan nada tinggi.

Belum selesai pemuda itu berargumen lansung dipotong begitu saja oleh Wan Marinir eks kombatan GAM yang bekerja untuk Zaratex itu dengan kalimat “bek kajak peumumang masyarakat, eunteuk tapeugah haba dua teuh dilua,” potong Wan Marinir menantang pemuda tersebut tanpa memperdulikan etika berbicara didepan umum.

Takut suara pemuda tersebut mempengaruhi warga agar tidak menyerahkan tanah leluhurnya, beberapa pejabat survey migas berlomba-lomba menarik simpati warga dengan meyakinkan akan keberhasilan survey migas ini bila kelak berjalan sembari memberi contoh bantuan yang pernah diberikan oleh perusahaan bonafit yang berada diperut bumi Aceh Utara – Lhokseumawe.

Muktarimin, Humas Quest Geophsycal Asia menjelaskan tentang tidak ada kemungkinan survey seismic error, “kemungkinan itu sangat tipis” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan seandai gas ditemukan di sawang maka warga dan anak cucunya akan sejahtera karena bakal bekerja disana. “lage Exxon Mobil ibi bantuan rata meulasah dan masyarakat yang na ijazah SMA wate nyan ibi keurija, contoh laen neukalon mesjid Krukueh, aleu mesjid mantong ineuk peugot 1,5 milyar ibi le Asean Aceh Fertilizer” olah Tarimin mengada-ada.

Kilmin Juanda, wali kontrol Perusahaan Zaratex NV juga angkat bicara, dia berusaha meyakinkan masyarakat agar memberi izin untuk dilakukan survey dikebun warga, dia juga mengatakan dengan adanya perusahaan migas pemerintah Aceh bakal mendapat keuntungan besar dibandingkan pemerintah pusat "perusahaan hanya mengambil sedikit" katanya meyakinkan warga.

Karena situasi sangat tidak menguntungkan pihak Zaratex, mereka lansung menutup acara sosialisasi dengan do’a dan diakhiri dengan pemberian transportasi sebesar 30.000 untuk pemilik tanah, 50.000 untuk Komite Peralihan Aceh [KPA] begitu juga untuk keempat perangkat Gampong itu. | AT | IS |

Posted at 9:22 PM |  by Isbahannur

Tuesday, March 20, 2012


Lhokseumawe - Terkait narapidana politik yang masih ditahan di pulau Jawa (Cipinang), pemerintah Indonesia sampai hari ini belum menjalankan kewajibannya untuk membeaskan Ismuhadi Cs.

Sebelumnya Narapidana Politik Aceh (Ismuhadi, Irwan Ilyas dan Ibrahim Hasan) itu sudah masuk kedalam daftar AMM, namun tiga nama tersebut dicoret oleh Malek Mahmud dkk, begitu pengakuan Irwandi Yusuf mantan Gubernur Aceh yang menjadi musuh bebunyutan Partai Aceh.

Setelah dicoret dari daftar dengan kata lain tidak diakui sebagai GAM, timbul lah klaim teroris, tetapi Malek Mahmud dkk tidak pernah mengklarifikasinya, tidak sedikit eks GAM mulai yang kaya yang miskin, yang tua yang muda, yang digampong maupun yang dikota, dari pasukan peudeung maupun pasukannya sendiri yang menilai “dialah yang memutar balikkan fakta di aceh selama ini, sit jih penghianat yang ka ijep darah aneuk yatim, syuhada, ulama dan rakyat aceh”.

Ah ngapain juga meupep-pep untuk dia, bila Malek tu memang suka Aceh damai dan keluar dari klaim penghianat pastinya dia akan mendesak pemerintah Indonesia untuk membeaskan narapidana politik aceh di jawa.

Hana iteupue, bila Ismuhadi mengakui dan menerima tawaran Megawati waktu itu, justru dia dan semua petinggi GAM luar negeri yang mendekam di penjara, hana berterima kasih meubacut pih?

Sehingga MoU hasil runding di meja judi Helsinky di point amnesty yang didukung oleh keppres 22 tahun 2005 tidak bisa digunakan sebagai fasilitas untuk membebaskan Ismuhadi dkk, karena itu hanya berlaku bagi GAM, sementara Ismuhadi dkk justru ingin disekap selamanya didalam penjara. Bahkan ada yang mengatakan “memang ada apa apanya dengan dia, ada indikasi Tgk Lah dan Ishaq juga dibunuh karena dianggap MP (lawan komando), pembunuhan itu melalui pembocoran informasi dan menarik beberapa lapisan pasukan apet”.

Syahdan, kembali kepada kisah selanjutnya, setelah ismuhadi dkk menjalankan hukuman seumur hidupnya selama 12 tahun, belum juga nyata perjuangan kawan-kawan setianya, baik itu organ sipil, kuasa hukumnya, maupun GAM itu sendiri yang condong datang ke penjara, bincang bincang, foto foto, naikkan ke Koran, selesai, selalu seperti itu kerjanya untuk meraih simpati dari masyarakat Aceh ketika musim pemilu tiba.

Saat ini, dengan dasar hokum keppres 174 tahun 1999 tentang remisi, kepala lapas Cipinang sudah tiga kali mengusulkan penurunan status hukuman (dari pidana seumur hidup menjadi pidana sementara) tetapi selalu mentok di menteri, kali ini tahun 2012 masih dimeja Sudi Silalahi.

Lobi-lobi tarus dilakukan, mulai mendatangi komisi III DPR RI, Komnas HAM, DPRA, Pemerintah Aceh, sampai pansus Aceh-Papua. Kali ini lobi-lobi itu pun sdikit berjalan. Di DPR komisi III bersedia untuk memanggil Menkumham dan Menkopolhukam serta Mensesneg untuk membahas masalah ini, dan kemungkinan nanti tanggal 26 atau 27 Maret 2012 akan disidangkan.

Begitu juga Komnas HAM, Ifdhal Kasim mangatakan akan menyurati kembali si badan besar itu (SBY), dan kini memang sudah disurati yang kedua, pihaknya juga akan membahas masalah ini dikantor Menkopolhukam dengan menghadirkan Menkumham, Mensesneg dan tim advokasi.

Sementara di Aceh Eksekutif bersama Parlemen Aceh dan tim advokasi bersama gerakan sipil Aceh tuntut pembebasan tapol napol Aceh akan menyurati pemerintah Indonesia secara bersama-sama. Harapannya semoga Ismuhadi dkk bisa menghirup udara segar sebelum Pilkada 9 April nantinya, tapi apakah ini akan berhasil?

Kami tim advokasi dari kalangan mahasiswa berharap agar semua mendukung upaya pembebasan narapidana politik itu, tapi bek dukung dukung bak babah sagai sebagai politik pencitraan calon yang diusung atau partai politik anda. Kalau memang mendukung kami harap agar calon peserta pemilu 9 april nantinya ikut komplen kepada pemerintah SBY. Buat surat protes atau surat terbuka untuk SBY sebagai desakan bersama untuk membebaskan narapidana politik Aceh.

Hal tersebut bisa dilakukan bersama-sama, baik mahasiswa dengan stempel BEMnya, LSM atau NGO, Gerakan Buffer, DPRK Kab/kota, Bupati/walikota, partai politik local/partai nasional, begitu juga dengan eks GAM/panglima GAM di wilayah/KPA, pasukan Peudeung/Banser atau gerakan dan organisasi kemasyarakat lainnya. 


Kiban? na rencana protes pemerintah Indonesia? bek bak babah sagai tadeungo, meunyoe hanjeut peugot surat protes atau surat desakan untuk SBY hubungi kami di blog sederhana ini. | Rajaitam

Sudah Cukup Ismuhadi Cs Disiksa, Mari Semua Desak Presiden Indonesia Untuk Membebaskannya


Lhokseumawe - Terkait narapidana politik yang masih ditahan di pulau Jawa (Cipinang), pemerintah Indonesia sampai hari ini belum menjalankan kewajibannya untuk membeaskan Ismuhadi Cs.

Sebelumnya Narapidana Politik Aceh (Ismuhadi, Irwan Ilyas dan Ibrahim Hasan) itu sudah masuk kedalam daftar AMM, namun tiga nama tersebut dicoret oleh Malek Mahmud dkk, begitu pengakuan Irwandi Yusuf mantan Gubernur Aceh yang menjadi musuh bebunyutan Partai Aceh.

Setelah dicoret dari daftar dengan kata lain tidak diakui sebagai GAM, timbul lah klaim teroris, tetapi Malek Mahmud dkk tidak pernah mengklarifikasinya, tidak sedikit eks GAM mulai yang kaya yang miskin, yang tua yang muda, yang digampong maupun yang dikota, dari pasukan peudeung maupun pasukannya sendiri yang menilai “dialah yang memutar balikkan fakta di aceh selama ini, sit jih penghianat yang ka ijep darah aneuk yatim, syuhada, ulama dan rakyat aceh”.

Ah ngapain juga meupep-pep untuk dia, bila Malek tu memang suka Aceh damai dan keluar dari klaim penghianat pastinya dia akan mendesak pemerintah Indonesia untuk membeaskan narapidana politik aceh di jawa.

Hana iteupue, bila Ismuhadi mengakui dan menerima tawaran Megawati waktu itu, justru dia dan semua petinggi GAM luar negeri yang mendekam di penjara, hana berterima kasih meubacut pih?

Sehingga MoU hasil runding di meja judi Helsinky di point amnesty yang didukung oleh keppres 22 tahun 2005 tidak bisa digunakan sebagai fasilitas untuk membebaskan Ismuhadi dkk, karena itu hanya berlaku bagi GAM, sementara Ismuhadi dkk justru ingin disekap selamanya didalam penjara. Bahkan ada yang mengatakan “memang ada apa apanya dengan dia, ada indikasi Tgk Lah dan Ishaq juga dibunuh karena dianggap MP (lawan komando), pembunuhan itu melalui pembocoran informasi dan menarik beberapa lapisan pasukan apet”.

Syahdan, kembali kepada kisah selanjutnya, setelah ismuhadi dkk menjalankan hukuman seumur hidupnya selama 12 tahun, belum juga nyata perjuangan kawan-kawan setianya, baik itu organ sipil, kuasa hukumnya, maupun GAM itu sendiri yang condong datang ke penjara, bincang bincang, foto foto, naikkan ke Koran, selesai, selalu seperti itu kerjanya untuk meraih simpati dari masyarakat Aceh ketika musim pemilu tiba.

Saat ini, dengan dasar hokum keppres 174 tahun 1999 tentang remisi, kepala lapas Cipinang sudah tiga kali mengusulkan penurunan status hukuman (dari pidana seumur hidup menjadi pidana sementara) tetapi selalu mentok di menteri, kali ini tahun 2012 masih dimeja Sudi Silalahi.

Lobi-lobi tarus dilakukan, mulai mendatangi komisi III DPR RI, Komnas HAM, DPRA, Pemerintah Aceh, sampai pansus Aceh-Papua. Kali ini lobi-lobi itu pun sdikit berjalan. Di DPR komisi III bersedia untuk memanggil Menkumham dan Menkopolhukam serta Mensesneg untuk membahas masalah ini, dan kemungkinan nanti tanggal 26 atau 27 Maret 2012 akan disidangkan.

Begitu juga Komnas HAM, Ifdhal Kasim mangatakan akan menyurati kembali si badan besar itu (SBY), dan kini memang sudah disurati yang kedua, pihaknya juga akan membahas masalah ini dikantor Menkopolhukam dengan menghadirkan Menkumham, Mensesneg dan tim advokasi.

Sementara di Aceh Eksekutif bersama Parlemen Aceh dan tim advokasi bersama gerakan sipil Aceh tuntut pembebasan tapol napol Aceh akan menyurati pemerintah Indonesia secara bersama-sama. Harapannya semoga Ismuhadi dkk bisa menghirup udara segar sebelum Pilkada 9 April nantinya, tapi apakah ini akan berhasil?

Kami tim advokasi dari kalangan mahasiswa berharap agar semua mendukung upaya pembebasan narapidana politik itu, tapi bek dukung dukung bak babah sagai sebagai politik pencitraan calon yang diusung atau partai politik anda. Kalau memang mendukung kami harap agar calon peserta pemilu 9 april nantinya ikut komplen kepada pemerintah SBY. Buat surat protes atau surat terbuka untuk SBY sebagai desakan bersama untuk membebaskan narapidana politik Aceh.

Hal tersebut bisa dilakukan bersama-sama, baik mahasiswa dengan stempel BEMnya, LSM atau NGO, Gerakan Buffer, DPRK Kab/kota, Bupati/walikota, partai politik local/partai nasional, begitu juga dengan eks GAM/panglima GAM di wilayah/KPA, pasukan Peudeung/Banser atau gerakan dan organisasi kemasyarakat lainnya. 


Kiban? na rencana protes pemerintah Indonesia? bek bak babah sagai tadeungo, meunyoe hanjeut peugot surat protes atau surat desakan untuk SBY hubungi kami di blog sederhana ini. | Rajaitam

Posted at 3:23 PM |  by Isbahannur

Banda Aceh – Setelah melakukan berbagai kegiatan advokasi hukum dalam upaya pembebasan tapol napol aceh, Kami dari komunitas bersama kumpulan berbagai organisasi dan elemen sipil Aceh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Bersama untuk Pembebasan Tapol Napol aceh kembali menggelar dua acara besar dalam agenda pembebasan Tapol Napol Aceh yang masih mendekam dalam penjara Cipinang Jakarta.

Dalam upaya memberikan keadilan hukum bagi warga Negara Indonesia (Tapol Nappol Aceh), ditataran ini kami tidak lagi bicara soal anggapan atau klaim tidak mendasar tentang Ismuhadi dkk adalah teroris, atau tapol napol Aceh tidak diakui sebagai GAM oleh petingginya, sehinggadalam mencari keadilan hukum kami tidak lagi menggunakan menggunakan MoU Helsinky point amnesty yang didukung oleh Keppres Nomor 22 tahun 2005 tentang Amnesti Umum dan Abolisi kepada setiap orang yang terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka.

Tetapi atas nama warga Indonesia yang berkedudukan sama didepan hukum, demi keadilan hukum dan kemanusiaan serta demi keberlanjutan perdamaian Aceh,kami meminta pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan Ismuhadi Cs, hal tersebut kami lakukan atas dasar Perpres no 147 tahun 1999 tentang remisi.

Keppres pada tanggal 23 Desember 1999 oleh Presiden KH Abdul Rahman Wahid itu memberikan harapan baru bagi aktivis rakyat aceh dalam pengurangan masa pidana bagi narapidana di Indonesia.  Pemberian remisi khusus berupa ketentuan kewenangan mengenai perubahan pidana seumur hidup menjadi pidana sementara yang keputusannya ada ditangan Presiden bukan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

Dalam Keppres Nomor 174 tahun 1999 pasal (9) angka (1) “Narapidana yang dikenakan pidana penjara seumur hidup dan telah menjalani pidana paling sedikit 5 (lima) tahun berturut-turut serta berkelakuan baik, dapat diubah pidananya menjadi pidana penjara sementara, usulan tersebut telah dikirim 3 kali oleh kepala lapas Cipinang dan pihak keluarga, namun alasan politis selalu menuai kegagalan, pemerintah Indonesia menganak tirikan aktivis sipil aceh itu sehingga tidak mendapatkan keadilan hukum.

Meski usaha usaha advokasi hukum selalu menuai kegagalan karena dukungan baik dari ormas sipil, mahasiswa, eks GAM lapangan, pemerintah Aceh(surat no 330/2196 tanggal 28 Januari 2008, serta Surat Ketua DPRA Nomor 330/3.368 tanggal 21 Juli 2008 yang dikirim untuk presiden meminta pembebasan Tapol Napol Aceh), Tidak hanya itu, juga sudah dikeluarkan surat oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Nomor HM.310/DPD/VII/2010 perihal penanganan napol GAM, yang intinya mengenai pertimbangan untuk diberikan remisi berdasarkan Keppres Nomor 174  tahun 1999 tentang pemberian remisi, dan dukungan dari masyarakat Aceh terus mengalir, dibuktikan dengan berbagai aksi masa, bahkan pernah rusuh saat menghadang kedatangan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin 29 November 2010, mendorong kami untuk melanjutkan advokasi pembebasan Ismuhadi, Irwan Ilyas dan Ibrahim Hasan.

Disamping itu, diperkuat dengan keluarnya rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nomor: 250/TUA/VII/2011 tanggal 29 Juli 2011 ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang intinya untuk memberikan Perubahan Hukuman Pidana sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indoneisa Nomor 174 tahun 1999 tentang Remisi sebagai bagian dari Perdamaian Aceh secara menyeluruh tanpa ada diskriminasi

Berikut tahap-tahap yang telah kami lakukan ditahun 2012:
-          Senin, 6 Februari 2012 mendatangi DPR Komisi III Jakarta, dalam pertemuan tersebut Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI asal Aceh Nasir Djamil dan juru bicara Tim Pemantau Otsus Aceh - Papua Sayed Muhammad Muliyadi, SH mengatakan tidak ada alasan untuk tidak membebaskan Ismuhadi cs dari penjara. "Pemerintah harus segera merespon aspirasi ini dengan cepat," kata Sayed Muhammad, politisi berdarah Aceh anggota Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Jawa Timur itu.

Tim Pemantau Aceh sudah menyampaikan soal Ismuhadi cs kepada jajaran Polkam dalam rapat kerja yang dihadiri Menkumham, Mendagri dan lain-lain. "Kita minta Menkumham membebasan Ismuhadi dkk," kata Sayed Muhammad Muliyadi. Menurutnya, nama  Ismuhadi   masuk di dalam daftar nama tapol/napol Aceh yang akan dibebaskan sesuai MoU Helsinki. "Tapi entah kenapa kemudian dibatalkan," kata Sayed, seperti yang dilansir oleh berbagai media nasional itu.Ia juga mempertanyakan kenapa Ismuhadi tidak memperoleh fasilitas remisi dan pengurangan hukuman, padahal yang bersangkutan sudah menjalani hukuman 2/3. "Seyogianya Ismuhadi sudah bebas bersyarat,"  ujar Sayed bicara Tim Pemantau Otsus Aceh – Papua.
Komisi III berjanji segera menindaklajuti hal tersebut, Priyo menjelaskan akan memanggil Menkumham dan Menkopolhukan secepatnya untuk duduk mencari solusi masalah ini, seraya menutup siding hari itu.

-     Senin 27 Februari 2012 Tim Advokasi Bersama Masyarakat Sipil mendampingi keluarga Tapol Napol aceh ke Komnas HAM. Dalam pertemuan tersebut Ifdhal Kasim mengatakan "Dalam waktu dekat kami akan mengupayakan kembali penuntasan kasus Ismuhadi dkk ini. Kami akan membicarakan masalah ini dengan Menteri Hukum dan HAM serta Menko Polhukam," kata Ifdhal Kasim dalam pertemuan dengan tim advokasi tapol/napol Aceh dan istri serta anak Ismuhadi di Kantor Komnas HAM, Jakarta. Karena Pemerintah Indonesia Presdien Susilo Bambang Yudhoyono tidak merespon rekomendasi Komnas, Ifdhal Kasim mengatakan akan  menyurati SBY kedua kalinya dan dalam waktu dekat akan membuat pertemuan di kantor Menkopolhukam dan menghadirkan Menkumham serta Tim advokasi bersama dalam rangka membebaskan Ismuhadi Cs.

-          Jum'at 16 Maret 2012 pukul 10.00 WibTim Advokasi Dan Komnas HAM Temui DPRA,
Dalam audiensi tersebut tim kami mensinergikan langkah advokasi pembebasan Ismuhadi cs, Progres konkrit kerjasama DPRA dengan KOMNAS HAM tentang upaya hukum pembebasan tapol napol aceh dan melayangkan surat resmi untuk ditandatangani oleh DPRA, Pj Gubernur Aceh dan Tim Advokasi dan Gerakan Bersama Masyarakat Sipil Aceh untuk pembebasan Tapol Napol Aceh.

Nantinya, Surat tersebut akan dibawa kepada presiden sebagai dasar hukum pembebasan Ismuahadi cs yaitu Keppres 174 pasal 9 tentang pemberian remisi karena Ismuhadi cs adalah warga negara Indoensia yang mempunyai hak yang sama di mata hukum dalam kerangka rekonsiliasi nasional.

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRA didampingi oleh Wakil Ketua DPRA, Amir Helmi, SH dan Kabag Hukum DPRA, MY Putra, SH, MH berkomitmen akan menandatangani petisi bersama dengan PJ Gubernur dan  Tim Advokasi dan Gerakan Bersama Masyarakat Sipil Aceh untuk pembebasan Ismuhadi cs dan akan diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.

-          Sementara itu, dibulan Maret 2012, tim kami dilapangan telah melakukan aksi solidaritas untuk menggalang bukti dukungan berupa tanda tangan diatas kain putih sepanjang 15 meter didepan Mesjid Raya Banda Aceh, Rabu, 14 Maret 2012 bertepatan dengan deklarasi pemilu damai. Dalam aksi tersebut mendapat apresiasi dari berbagai elemen, termasuk kandidat calon Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dan Muhammad Nazar serta seribuan tanda tangan lainnya.

Selanjutnya,dalam agenda tuntut pembebasan Tapol napol Aceh, dan menyelesaikan dugaan atau klaim-klaim tak mendasar terhadap Ismuhadi Cs (Klaim teroris, Ismuhadi Bukan GAM) yang menjadi tanda Tanya besar bagi public Aceh, dan menjelaskan sejauh mana sudah advokasi yang kita jalankan bersama. Dengan “Gerakan Bersama Masyarakat Sipil Tuntut Pembebasan Tapol Napol Aceh” kami menggelar diskusi Panel di Gedung Pasca Sarjana IAIN Ar-Raniry Lantai 3 Darussalam, Banda Aceh, dengan tema “Pembebasan Tapol Napol Aceh ( Teuku Ismuhadi Dkk) Dalam Perspektif Kemanusiaan dan Keadilan”Senin 19 Maret 2012, pukul 14.00 Wib, besok siang.
Saifuddin Bantassyam SH MA yang bertindak sebagai moderator, dan pemateri pemateri yang akan hadir diantaranya: Pj Gubernur Aceh Tarmizi A Karim, Ketua DPRA Hasbi Abdullah, Mantan Rektor IAIN Prof Dr Yusni Saby MA Phd, Prof Dr Backtiar Aly MA, Ketua FKK Aceh Mayjen TNI (Purn) Amiruddin Usman, dan kuasa hukum Tapol Napol Aceh Reinhard Parapat SH MH yang didampingi oleh Teuku Arifin SH MH.

Dalam acara tersebut diikuti oleh berbagai elemen seperti ormas sipil, BEM Se-Aceh, buffer aksi, Rektor Se-Aceh, Organisasi perempuan, partai politik, dan seluruh elemen pemerintahan.

Pertemuan tersebut, Renhard Parapat lebih menjelaskan soal tudingan tundingan miring terhadap narapidana politik Aceh, baik soal teroris maupun tidak diakui oleh elit GAM, “kita tidak bicara lagi soal itu, baik soal MoU maupun soal klaim teroris, itu semua sudah selesai, saat ini yang perlu kita lakukan bersama adalah mendesak presiden untuk segera membebaskan Ismuhadi dkk dengan dasar hokum yang kita pegang adalah kepres 174 tahun 1999” Ungkapnya dalam FGD itu.
Dalam FGD tersebut juga turut hadir beberapa eks GAM wilayah Peureulak, mereka menamakan dirinya Banser Rakyat Aceh (BRA) atau lebih dikenal dengan sebutan pasukan Cowboy, dalam pertemuan tersebut mereka meminta agar Ismuhadi dkk dibebaskan segera, mereka juga mengecam sikap pemerintah Indonesia yang mendiskriminasi Ismuhadi dkk untuk merasakan fasilitas remisi sesuai dengan kepres 174 tahun 1999 tentang remisi.
Demikian, soal konfirmasi sejauh mana advokasi yang telah dilakukan, silahkan hubungi ketua tim advokasi, atau pengacara kami, terima kasih.

Banda Aceh, 19 Maret 2012 
Tim Advokasi/Komunitas Bersama Untuk Pembebasan Narapidana Poliik Aceh.

Reinhard Parapat, S.H.        : 0811.988.2459
Teuku Arifin, S.H., M.H.     : 0821.6883.8990
Buchari HY, S.H.                  : 0812.694.7900

Perkembangan Advokasi Narapidana Politik Aceh Dengan Keppres 174 Tahun 1999


Banda Aceh – Setelah melakukan berbagai kegiatan advokasi hukum dalam upaya pembebasan tapol napol aceh, Kami dari komunitas bersama kumpulan berbagai organisasi dan elemen sipil Aceh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Bersama untuk Pembebasan Tapol Napol aceh kembali menggelar dua acara besar dalam agenda pembebasan Tapol Napol Aceh yang masih mendekam dalam penjara Cipinang Jakarta.

Dalam upaya memberikan keadilan hukum bagi warga Negara Indonesia (Tapol Nappol Aceh), ditataran ini kami tidak lagi bicara soal anggapan atau klaim tidak mendasar tentang Ismuhadi dkk adalah teroris, atau tapol napol Aceh tidak diakui sebagai GAM oleh petingginya, sehinggadalam mencari keadilan hukum kami tidak lagi menggunakan menggunakan MoU Helsinky point amnesty yang didukung oleh Keppres Nomor 22 tahun 2005 tentang Amnesti Umum dan Abolisi kepada setiap orang yang terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka.

Tetapi atas nama warga Indonesia yang berkedudukan sama didepan hukum, demi keadilan hukum dan kemanusiaan serta demi keberlanjutan perdamaian Aceh,kami meminta pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan Ismuhadi Cs, hal tersebut kami lakukan atas dasar Perpres no 147 tahun 1999 tentang remisi.

Keppres pada tanggal 23 Desember 1999 oleh Presiden KH Abdul Rahman Wahid itu memberikan harapan baru bagi aktivis rakyat aceh dalam pengurangan masa pidana bagi narapidana di Indonesia.  Pemberian remisi khusus berupa ketentuan kewenangan mengenai perubahan pidana seumur hidup menjadi pidana sementara yang keputusannya ada ditangan Presiden bukan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

Dalam Keppres Nomor 174 tahun 1999 pasal (9) angka (1) “Narapidana yang dikenakan pidana penjara seumur hidup dan telah menjalani pidana paling sedikit 5 (lima) tahun berturut-turut serta berkelakuan baik, dapat diubah pidananya menjadi pidana penjara sementara, usulan tersebut telah dikirim 3 kali oleh kepala lapas Cipinang dan pihak keluarga, namun alasan politis selalu menuai kegagalan, pemerintah Indonesia menganak tirikan aktivis sipil aceh itu sehingga tidak mendapatkan keadilan hukum.

Meski usaha usaha advokasi hukum selalu menuai kegagalan karena dukungan baik dari ormas sipil, mahasiswa, eks GAM lapangan, pemerintah Aceh(surat no 330/2196 tanggal 28 Januari 2008, serta Surat Ketua DPRA Nomor 330/3.368 tanggal 21 Juli 2008 yang dikirim untuk presiden meminta pembebasan Tapol Napol Aceh), Tidak hanya itu, juga sudah dikeluarkan surat oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Nomor HM.310/DPD/VII/2010 perihal penanganan napol GAM, yang intinya mengenai pertimbangan untuk diberikan remisi berdasarkan Keppres Nomor 174  tahun 1999 tentang pemberian remisi, dan dukungan dari masyarakat Aceh terus mengalir, dibuktikan dengan berbagai aksi masa, bahkan pernah rusuh saat menghadang kedatangan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin 29 November 2010, mendorong kami untuk melanjutkan advokasi pembebasan Ismuhadi, Irwan Ilyas dan Ibrahim Hasan.

Disamping itu, diperkuat dengan keluarnya rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nomor: 250/TUA/VII/2011 tanggal 29 Juli 2011 ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang intinya untuk memberikan Perubahan Hukuman Pidana sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indoneisa Nomor 174 tahun 1999 tentang Remisi sebagai bagian dari Perdamaian Aceh secara menyeluruh tanpa ada diskriminasi

Berikut tahap-tahap yang telah kami lakukan ditahun 2012:
-          Senin, 6 Februari 2012 mendatangi DPR Komisi III Jakarta, dalam pertemuan tersebut Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI asal Aceh Nasir Djamil dan juru bicara Tim Pemantau Otsus Aceh - Papua Sayed Muhammad Muliyadi, SH mengatakan tidak ada alasan untuk tidak membebaskan Ismuhadi cs dari penjara. "Pemerintah harus segera merespon aspirasi ini dengan cepat," kata Sayed Muhammad, politisi berdarah Aceh anggota Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Jawa Timur itu.

Tim Pemantau Aceh sudah menyampaikan soal Ismuhadi cs kepada jajaran Polkam dalam rapat kerja yang dihadiri Menkumham, Mendagri dan lain-lain. "Kita minta Menkumham membebasan Ismuhadi dkk," kata Sayed Muhammad Muliyadi. Menurutnya, nama  Ismuhadi   masuk di dalam daftar nama tapol/napol Aceh yang akan dibebaskan sesuai MoU Helsinki. "Tapi entah kenapa kemudian dibatalkan," kata Sayed, seperti yang dilansir oleh berbagai media nasional itu.Ia juga mempertanyakan kenapa Ismuhadi tidak memperoleh fasilitas remisi dan pengurangan hukuman, padahal yang bersangkutan sudah menjalani hukuman 2/3. "Seyogianya Ismuhadi sudah bebas bersyarat,"  ujar Sayed bicara Tim Pemantau Otsus Aceh – Papua.
Komisi III berjanji segera menindaklajuti hal tersebut, Priyo menjelaskan akan memanggil Menkumham dan Menkopolhukan secepatnya untuk duduk mencari solusi masalah ini, seraya menutup siding hari itu.

-     Senin 27 Februari 2012 Tim Advokasi Bersama Masyarakat Sipil mendampingi keluarga Tapol Napol aceh ke Komnas HAM. Dalam pertemuan tersebut Ifdhal Kasim mengatakan "Dalam waktu dekat kami akan mengupayakan kembali penuntasan kasus Ismuhadi dkk ini. Kami akan membicarakan masalah ini dengan Menteri Hukum dan HAM serta Menko Polhukam," kata Ifdhal Kasim dalam pertemuan dengan tim advokasi tapol/napol Aceh dan istri serta anak Ismuhadi di Kantor Komnas HAM, Jakarta. Karena Pemerintah Indonesia Presdien Susilo Bambang Yudhoyono tidak merespon rekomendasi Komnas, Ifdhal Kasim mengatakan akan  menyurati SBY kedua kalinya dan dalam waktu dekat akan membuat pertemuan di kantor Menkopolhukam dan menghadirkan Menkumham serta Tim advokasi bersama dalam rangka membebaskan Ismuhadi Cs.

-          Jum'at 16 Maret 2012 pukul 10.00 WibTim Advokasi Dan Komnas HAM Temui DPRA,
Dalam audiensi tersebut tim kami mensinergikan langkah advokasi pembebasan Ismuhadi cs, Progres konkrit kerjasama DPRA dengan KOMNAS HAM tentang upaya hukum pembebasan tapol napol aceh dan melayangkan surat resmi untuk ditandatangani oleh DPRA, Pj Gubernur Aceh dan Tim Advokasi dan Gerakan Bersama Masyarakat Sipil Aceh untuk pembebasan Tapol Napol Aceh.

Nantinya, Surat tersebut akan dibawa kepada presiden sebagai dasar hukum pembebasan Ismuahadi cs yaitu Keppres 174 pasal 9 tentang pemberian remisi karena Ismuhadi cs adalah warga negara Indoensia yang mempunyai hak yang sama di mata hukum dalam kerangka rekonsiliasi nasional.

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRA didampingi oleh Wakil Ketua DPRA, Amir Helmi, SH dan Kabag Hukum DPRA, MY Putra, SH, MH berkomitmen akan menandatangani petisi bersama dengan PJ Gubernur dan  Tim Advokasi dan Gerakan Bersama Masyarakat Sipil Aceh untuk pembebasan Ismuhadi cs dan akan diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.

-          Sementara itu, dibulan Maret 2012, tim kami dilapangan telah melakukan aksi solidaritas untuk menggalang bukti dukungan berupa tanda tangan diatas kain putih sepanjang 15 meter didepan Mesjid Raya Banda Aceh, Rabu, 14 Maret 2012 bertepatan dengan deklarasi pemilu damai. Dalam aksi tersebut mendapat apresiasi dari berbagai elemen, termasuk kandidat calon Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dan Muhammad Nazar serta seribuan tanda tangan lainnya.

Selanjutnya,dalam agenda tuntut pembebasan Tapol napol Aceh, dan menyelesaikan dugaan atau klaim-klaim tak mendasar terhadap Ismuhadi Cs (Klaim teroris, Ismuhadi Bukan GAM) yang menjadi tanda Tanya besar bagi public Aceh, dan menjelaskan sejauh mana sudah advokasi yang kita jalankan bersama. Dengan “Gerakan Bersama Masyarakat Sipil Tuntut Pembebasan Tapol Napol Aceh” kami menggelar diskusi Panel di Gedung Pasca Sarjana IAIN Ar-Raniry Lantai 3 Darussalam, Banda Aceh, dengan tema “Pembebasan Tapol Napol Aceh ( Teuku Ismuhadi Dkk) Dalam Perspektif Kemanusiaan dan Keadilan”Senin 19 Maret 2012, pukul 14.00 Wib, besok siang.
Saifuddin Bantassyam SH MA yang bertindak sebagai moderator, dan pemateri pemateri yang akan hadir diantaranya: Pj Gubernur Aceh Tarmizi A Karim, Ketua DPRA Hasbi Abdullah, Mantan Rektor IAIN Prof Dr Yusni Saby MA Phd, Prof Dr Backtiar Aly MA, Ketua FKK Aceh Mayjen TNI (Purn) Amiruddin Usman, dan kuasa hukum Tapol Napol Aceh Reinhard Parapat SH MH yang didampingi oleh Teuku Arifin SH MH.

Dalam acara tersebut diikuti oleh berbagai elemen seperti ormas sipil, BEM Se-Aceh, buffer aksi, Rektor Se-Aceh, Organisasi perempuan, partai politik, dan seluruh elemen pemerintahan.

Pertemuan tersebut, Renhard Parapat lebih menjelaskan soal tudingan tundingan miring terhadap narapidana politik Aceh, baik soal teroris maupun tidak diakui oleh elit GAM, “kita tidak bicara lagi soal itu, baik soal MoU maupun soal klaim teroris, itu semua sudah selesai, saat ini yang perlu kita lakukan bersama adalah mendesak presiden untuk segera membebaskan Ismuhadi dkk dengan dasar hokum yang kita pegang adalah kepres 174 tahun 1999” Ungkapnya dalam FGD itu.
Dalam FGD tersebut juga turut hadir beberapa eks GAM wilayah Peureulak, mereka menamakan dirinya Banser Rakyat Aceh (BRA) atau lebih dikenal dengan sebutan pasukan Cowboy, dalam pertemuan tersebut mereka meminta agar Ismuhadi dkk dibebaskan segera, mereka juga mengecam sikap pemerintah Indonesia yang mendiskriminasi Ismuhadi dkk untuk merasakan fasilitas remisi sesuai dengan kepres 174 tahun 1999 tentang remisi.
Demikian, soal konfirmasi sejauh mana advokasi yang telah dilakukan, silahkan hubungi ketua tim advokasi, atau pengacara kami, terima kasih.

Banda Aceh, 19 Maret 2012 
Tim Advokasi/Komunitas Bersama Untuk Pembebasan Narapidana Poliik Aceh.

Reinhard Parapat, S.H.        : 0811.988.2459
Teuku Arifin, S.H., M.H.     : 0821.6883.8990
Buchari HY, S.H.                  : 0812.694.7900

Posted at 10:23 AM |  by Isbahannur
© 2013 Brigent. WP Theme-junkie converted by Bloggertheme9
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.
back to top