Lhokseumawe – Pasca Masyarakat Adat Gampong Teupin Reusep Kecamatan Sawang, Aceh Utara usir pekerja survey migas Zaratex NV di Blok Sawang – Matang Lada akibat masuk kelahan tanpa persetujuan warga ditambah kompensasi dan ganti rugi dianggap tidak layak. Tadi Rabu 27 Juni 2012 perusahaan menggelar sosialisasi kembali dibantu oleh Muspika setempat.
Dalam rapat yang dimulai sejak pukul 9.00 hingga 11.00 Wib itu, di Meunasah Teupin Reusep membahas soal izin ekplorasi Zaratex NV dan metode survey sismic 2D yang tidak berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan tanaman warga setempat.
Bahkan Zaratex NV berani mengeluarkan surat penyataan pertanggung jawaban atas dampak lingkungan yang bakal terjadi dalam kurun waktu jangka pendek dan jangka panjang kedepan. Lansung dibantah oleh warga, mereka mengatakan tidak pernah mempersoalkan segudang izin ekplorasi Zaratex NV dan metode sismic, masyarakat adat juga mengaku tidak melarang aktivitas pekerja Zaratex NV.
“meunyoe uroe nyoe sep jibayeu pakon han uroe nyoe laju ijak tarek kawan bom, [kalau hari ini dibayar dengan harga yang layak, kenapa tidak mereka hari ini juga mereka tarik kawan bom recording]” ungkap Syahbani, nenek berusia 62 tahun itu.
Warga meminta Zaratex NV untuk tidak lagi membahas soal izin dan cara survey, tetapi lansung masuk ke pokok persoalan, “sekarang persoalannya lahan kami satu lubang drilling harus dibayar 2 juta rupiah, kalau Zaratex NV keberatan minggu depan akan kami naikkan menjadi 3 juta” pinta Saifuddin [32] dalam rapat.
Karena pihak Mupika setempat dan Zaratex NV terus menjelaskan mekanisme survey dan SK Gubernur tentang daftar harga pemberian kompensasi hingga membuat warga meminta untuk membubarkan rapat “jangan bilang SK Gubernur, ini bukan tanah Gubernur, kalau memang anda tidak sanggup bayar bilang, jangan ceramahi kami tentang izin kami tidak mau dengar ceramah sesat kalian” protes Tgk Pon, yang lansung keluar dari rapat dan diikuti oleh seluruh warga.
Rapat tetap dilanjutkan dengan seorang Keuchik Gampong tersebut dan kepala dusun, Camat Sawang, humas Quest Junaidi dkk, humas Zaratex [ mantan kombatan GAM, Wan Marinir, Tarmizi alias Sipanyang dll], Polsek, Koramil, Intel Polres Lhokseumawe.
Hasil rapat tersebut pihak Zaratex NV akan mengeluarkan surat penyataan bertanggung jawab atas dampak yang bakal terjadi kedepan akan dikirim kepada pemilik tanah yang ditanda tangani oleh pihak Zaratex NV, Quest Geuphisycal Asia dan Muspika.