![]() |
Kondisi Kampus Unimal |
Suara Mahasiswa Aceh --- Sebanyak 2,7 milyar dana bantuan bea siswa Pasca Sarjana mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, bersumber dari Pemda setempat, tahun 2003 disinyalir banyak terjadi penyimpangan.
Selain itu juga dugaan penyimpangan terjadi terhadap proses pembangunan kampus baru Universitas Malikussaleh di desa Reuleut Kecamatan Muara Batu Aceh Utara,
Demikian di kemukakan Sekretaris Pansus Unimal DPRD Aceh Utara, Zakaria A Majid, Jumat (6/1) dalam sebuah pertemuan dengan puluhan perwakilan mahasiswa Unimal digedung DPRD setempat.
Zakaria menyebutkan, dari hasil sementara dalam peninjauan kelokasi kampus baru baru-baru ini, pihaknya menemukan indikasi penyimpangan berupa pembangunan jembatan, jalan dan penghijauan atau penamanan pepohonan.
Ia juga menjelaskan, hingga kini pembangunan tersebut, belum juga selesaikan di kerjakan, padahal anggaran itu merupakan di tahun 2003 lalu.
“Saat kami turun kelapangan, tidak menemukan proyek jembatan yang dibangun, tetapi hanya gorong-gorong, dan untuk penghijauan di temukan sepanjang lahan kampus, hanya tiga batang pohon mahoni dari jumlah 8000 batang yang direncanakan, “ Jadi anggaran sebesar itu di kemanakan,”Ujarnya.
Hal yang sama juga terjadi dalam pembuatan jalan kampus sepanjang 6.500 meter, dengan anggaran Rp. 500 juta lebih, namun hingga kini yang baru terialisasi pengerjaannya hanya 3000 meter.
Sedangkan dalam penarikan dana oleh pihak Unimal sudah mencapai 70 %, dan ketentuan pekerjaan yang siap 70 % baru bisa ditarik dana sebesar 50%, tetapi kenyataan dilapangan pengerjaan proyek itu belum mencapai angkat 50%. “ Jadi apa itu ada koruptor atau tidak yang jelas saya tidak tau,” Jelas Zakaria.
Selain itu ia mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menerima laporan mengenai indikasi penyimpangan dana bea siswa mahasiswa pasca sarjana Universitas,sebesar Rp. 2,7 milyar tidak jelas penggunaannya. “Kita tetap akan pelajarinya, berapa biaya yang diberikan per mahasiswa, kita akan menelusurinya dan mengusut secara tuntas,” Katanya.
Sementara itu, Dedi Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, dalam pertemuan dengan pansus secara tegas menyatakan terhadap penyimpangan kasus dugaan korupsi di kampusnya, agar pihak DPRD mengambil tindakan untu menngusut tuntas kasus penyimpangan oleh pihak Lembaga pendidikan tersebut.
Zakaria menanggapi tuntutan itu, berjanji akan memberikan kesimpulan dan berdasarkan rapat pihaknya nanti tentang kasus tersebut, saat usai lebaran Idul Adha 1426 H. (***)
Sumber: acehkita.com