Aksi Mahasiswa yang dimotori oleh berbagai elemen antara lain Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Unsyiah, BEM Syariah serta BEM Adab dan Dakwah IAIN Ar-Raniry, BEM Al Wasyliah, SMUR, IMM, Mahasiswa Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Gempa, Mahasiswa Poros Lauser, GPPS-Sawang, FKMA dan BEM Politeknik Lhokseumawe, berlangsung Senin (29/11).
Mereka menyampaikan pernyataan sikap tertulis yang dibacakan Safrudin (23 tahun) selaku Kordinator lapangan menyuarakan tiga point. Pertama, menuntut segera disahkannya PP, Perpres, Keppres, pembentukan KKR dan pembebasan Tapol Napol Aceh sebagai wujud kesempurnaan perdamaian Aceh.
Tuntutan selanjutnya mendesak Presiden SBY segera mencabut Keppres No.33 Tahun 1998 tentang Pengelolaan Hutan Lindung Kawasan Leuser karena bertentangan dengan pasal 150 dan 262 UU-PA, kata Safrudin lantang. Terakhir adalah menyatakan sikap tegas terhadap SBY untuk tidak menjual Industri strategis milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT.AAF dan PT.KKA di Kabupaten Aceh Utara kepada Investor Asing.
Awalnya demonstrasi berencana berorasi di hadapan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) namun niat tersebut digagalkan oleh pihak kepolisian dengan mendorong mahasiswa serta menembakkan gas air mata dan peluru karet. Orasi yang silih berganti disuarakan tersebut akhirnya mengalami ‘titik jenuh’. Massa mahasiswa yang telah berkumpul mulai pukul 10.00 WIB tersudut oleh aksi saling dorong pun melakukan perlawanan dengan ikut mendorong aparat yang bertameng dan memegang pentungan.
Aksi saling dorong tersebut memicu aksi saling kejar aparat dengan para pengunjuk rasa tersebut dan dibalas dengan aksi lemparan batu kearah pasukan pengamanan oleh Mahasiswa. Dua reo diturunkan untuk menghadang massa. Tentara pun ikut terjun ke lapangan untuk memback up kepolisian dalam memadamkan aksi mahasiswa. Tembakan peluru karet dan gas air mata dibalas dengan lemparan batu oleh mahasiswa.
Beberapa motor milik mahasiswa rusak dalam insiden kerusuhan tersebut. Akibatnya, aksi yang berlangsung di jalan T Nyak Arief itu terpaksa ditutup selama beberapa jam sejak pukul 2 siang hingga sore hari. Kendaraan dinas berplat merah yang ingin menerobos arus jalan tersebut dicegat oleh mahasiswa. Mahasiswa juga menutup badan jalan dengan cara meletakkan kayu-kayu dan macam-macam benda.
Syamsuddin (42 tahun) pelintas di jalan T.Nyak Arif menyesalkan aksi anarkis tersebut. " Kiban nyoe? Unjuk rasa pakon harus meunan! (bagaimana ini, masak unjuk rasa harus begini-red)," kesalnya.
Demonstrasi tersebut berakhir ketika Koordinator Aksi, Safrudin meminta agar seorang mahasiswa yang diamankan kepolisian segera dibebaskan.
"Kami akan bubar kalau teman kami dibebaskan. Jadi segera lepaskan teman kami," ujar Safruddin kepada Dir Intelkam Polda Aceh, Kombes Pol Bambang Soetjahyo MSi yang terjun langsung ke lapangan.
Bambang menegaskan, akan membebaskan mahasiswa yang ditangkap tersebut jika massa dibubarkan. "Koorlap harus menjamin itu,"tegas Bambang.
Satu jam beraudiensi, akhirnya massa bubar. Kendaraan mahasiswa yang rusak akan ditanggung oleh pihak kepolisian. Penelusuran The Globe Journal praktis pengendara yang melintas seputar depan SPBU jalan T.Nyak Arif harus memutar arah atau mengambil jalan potong lewat jalan Prada Utama
Sumber klik disini
Isbahannur