LHOKSEUMAWE - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Aceh, Senin (8/11) kembali menyurati pihak Rektorat Universitas Malikussaleh (Unimal) kedua kalinya untuk meminta penjelasan atas pengaduan sejumlah organisasi mahasiswa (ormawa) di kampus itu. Surat kedua kali itu dikirim Komnas HAM karena Rektorat Unimal belum membalas surat yang dikirim pertama pada tanggal 23 September 2010.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 Ormawa di Unimal, Rabu (18/8) melaporkan Rektorat Unimal ke Komnas HAM Aceh terkait perlakuan dan kebijakan yang dilakukan Rektorat Unimal melalui tim 13 atau tim penegak disiplin mahasiswa yang menurut mereka sudah bertindak di luar batas kewenangannya. Menindaklanjuti laporan itu, Komnas HAM Aceh telah mengirim surat No 017/PMT/S 3.5.1/IX/2010 tertanggal 23 September 2010 perihal penjelasan atas pengaduan organisai mahasiswa.
M Agam Khalilullah, Anggota Forum Komunikasi Mahasiswa Aceh (FKMA) kepada Serambi, kemarin, mengatakan, pihaknya mengetahui ada surat kedua ini karena kembali mendapat tembusan dari Komnas HAM Aceh. Inti isi surat itu, sebutnya, antara lain Komnas HAM meminta pihak rektorat memberikan penjelaskan mengatakan surat yang pertama belum dibalas.
Kepala Kehumasan Unimal, M Husen MR, yang dikonfirmasi, kemarin mengakui pihaknya belum membalas surat Komnas HAM. Namun pada dasarnya, kata Husen, pihaknya sangat menghormati surat Komnas HAM. Karena itu, ia memastikan akan segera membalas surat itu. “Kita belum balas sampai sekarang karena masih membahas dulu surat secara interen. Bila telah ada kesimpulan, langsung kita balas,” ujarnya.(bah). Sumber: Klik disini
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 Ormawa di Unimal, Rabu (18/8) melaporkan Rektorat Unimal ke Komnas HAM Aceh terkait perlakuan dan kebijakan yang dilakukan Rektorat Unimal melalui tim 13 atau tim penegak disiplin mahasiswa yang menurut mereka sudah bertindak di luar batas kewenangannya. Menindaklanjuti laporan itu, Komnas HAM Aceh telah mengirim surat No 017/PMT/S 3.5.1/IX/2010 tertanggal 23 September 2010 perihal penjelasan atas pengaduan organisai mahasiswa.
M Agam Khalilullah, Anggota Forum Komunikasi Mahasiswa Aceh (FKMA) kepada Serambi, kemarin, mengatakan, pihaknya mengetahui ada surat kedua ini karena kembali mendapat tembusan dari Komnas HAM Aceh. Inti isi surat itu, sebutnya, antara lain Komnas HAM meminta pihak rektorat memberikan penjelaskan mengatakan surat yang pertama belum dibalas.
Kepala Kehumasan Unimal, M Husen MR, yang dikonfirmasi, kemarin mengakui pihaknya belum membalas surat Komnas HAM. Namun pada dasarnya, kata Husen, pihaknya sangat menghormati surat Komnas HAM. Karena itu, ia memastikan akan segera membalas surat itu. “Kita belum balas sampai sekarang karena masih membahas dulu surat secara interen. Bila telah ada kesimpulan, langsung kita balas,” ujarnya.(bah). Sumber: Klik disini