Saturday, November 13, 2010

Komnas HAM Aceh Surati Rektorat Unimal * Terkait Penegakan Disiplin terhadap Mahasiswa

Posted by Isbahannur  |  at  9:25 AM

LHOKSEUMAWE - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Aceh, 23 September 2010 telah menyurati Rektorat Universitas Universitas Malikussaleh (Unimal) untuk meminta penjelasan atas pengaduan sejumlah organisasi mahasiswa (ormawa) di kampus tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 Ormawa di Unimal, Rabu (18/8) melaporkan Rektorat Unimal ke Komnas HAM Aceh terkait perlakuan dan kebijakan yang dilakukan Rektorat Unimal melalui tim 13 atau tim penegak disiplin mahasiswa yang menurut mereka sudah bertindak di luar batas kewenangannya.

M Agam Khalilullah, Anggota Forum Komunikasi Mahasiswa Aceh (FKMA) kepada Serambi, kemarin, mengatakan, pihaknya tahu surat yang mereka kirim Agustus 2010 direspons Komnas HAM Aceh setelah mereka juga menerima tembusan dari Komnas HAM Aceh yang ditujukan ke Rektorat Unimal. “Kami terima surat yang ditandatangani Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Aceh Sepriady Utama SH pada Senin 11 Oktober 2010,” jelasnya.

Isi surat bernomor 017/PMT/S 3.5.1/IX/2010, sebut M Agam, Komnas HAM menyatakan sesuai surat pengaduan dari 12 ormawa dan 43 orang mahasiswa Unimal tentang kebijakan Rektorat Unimal yang dinilai telah membatasi kebebasan mereka berorganisasi dan mengeluarkan pendapat, sesuai prosedur pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM pihaknya wajib meminta penjelasan kepada Rektorat Unimal tentang kebenaran masalah ini.

Dikatakan, dalam surat itu juga dijelaskan bahwa pihak Komnas HAM memahami setiap universitas memiliki otonomi dalam tata kelola kampus. Namun, semuanya harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk kovenan/kovensi HAM internasional. Karenanya, pihak Komnas HAM Aceh meminta Rektorat Unimal memberi penjelasan apa benar telah mengeluarkan kebijakan yang membatasi mahasiswa berorganisasi dan mengeluarkan pendapat, termasuk larangan untuk mengkritisi kebijakan pihak rektorat dalam tata kelola kehidupan kampus.

“Kami berterima kasih pada Komnas HAM Aceh yang telah merespons pengaduan kami. Harapan kami hal itu terus dapat ditindaklanjuti sehingga ke depan kami dapat kembali merasakan demokrasi di kampus kami,” ujar M Agam Khalilullah.

Sementara Kepala Kehumasan Unimal M Husen MR, yang dikonfirmasi kemarin mengakui pihaknya telah menerima surat tersebut. Namun, menurutnya, hingga kemarin masih dalam proses.(bah) Sumber klik disini

Tags:
Isbahannur

Jurnalis acehbaru.com yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Organ Sipil Lain di Aceh

Get Updates

Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.

Share This Post

Related posts

comments
© 2013 Brigent. WP Theme-junkie converted by Bloggertheme9
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.
back to top