Tuesday, November 2, 2010

Gaya Sueharto Di Universitas Malikussaleh

Posted by Isbahannur  |  at  3:37 AM

Universitas Malikussaleh (Unimal) merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lhokseumawe dan aceh Utara, sebuah Universitas yang katanya memiliki Visi adalah menempatkan Unimal pada kedudukan yang paling baik sampai dengan tahun 2011, sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia profesional yang memiliki kinerja, baik untuk meningkatkan produktivitas, teknologi, seni dan budaya maupun kemampuan membangun sumberdaya manusia yang beriman dan bertaqwa, berakhlak tinggi dan berwawasan ilmiah,sebagai sumber penggerak utama pertumbuhan kemajuan masyarakat di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut tercantum dalam Statuta Unimal pasal 1 bab II. Namun terlepas dari visi tersebut, ternyata dikampus Unimal terjadi kasus yang sangat krusial dan sama persis terjadi ketika pada masa orde baru yang sangat subversif.

  Berbagai kasus yang pernah terjadi Unimal, seperti kasus pembungkaman Demokrasi yaitu pihak Rektorat membungkam mahasiswa-mahasiswa kritis yang ada dikampus, kasus ini pernah terjadi ketika kawan-kawan dari Front Mahasiswa Unimal melakukan Aksi didepan Gedung rektorat Unimal untuk menuntut dana Transparansi MTQ Nasional yang diadakan di Unimal. Kemudian keesokan harinya dikeluarkannya SK Rektor Unimal No.661/H45/KM/2009 yang isinya adalah untuk membungkam mahasiswa-mahasiswa yang kritis, seolah-olah mahasiswa tidak boleh mengkritisi kampusnya sendiri atau bisa juga disebut kritik dilarang suara dibungkam dan kata-kata yang sangat- sangat ekstrim yang pernah ungkapkan oleh salah seorang penjabat kampus Unimal adalah “Mahasiswa tugasnya kuliah bukan mengaudit, yang mengaudit sudah ada BPK”.

Kemudian Melalui SK No 661/H45/KM/2009 dibentuklah Tim Penegak Disiplin ataupun dengan kata lain disebut sebagai Tim 13, tugas tim ini adalah membungkam mahasiswa secara langsung, yaitu memangil secara langsung mahasiswa yang ikut melakukan aksi menuntut Transaparansi dana MTQ Mahasiswa Nasional XI. Kemudian mahasiswa tersebut diperiksa, anehnya dua orang mahasiswa di BAP kan oleh Tim 13 tersebut, seolah-olah Tim 13 ini bertindak seperti kepolisian dan hal tersebut sangat tidak masuk akal. Ternyata Tim 13 melakukan Diskriminasi dalam mejalankan tugasnya, yaitu pada saat kawan-kawan mahasiswa dari Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) Unimal melalukan aksi didepan gedung Rektorat Unimal untuk menuntut agar pemilihan kembali calon Rektor Unimal dan aksi yang dilakukan oleh kawan-kawan BEM Unimal lebih ekstrim dari pada aksi yang dilakukan oleh Front Mahasiswa Unimal, pada saat aksi tersebut kawan-kawan BEM Unimal juga membakar Baliho yang berfoto calon Rektor Unimal. Namun pada saat aksi yang dilakukan oleh kawan-kawan BEM Unimal, Tim 13 hanya diam dan membisu tanpa bertindak apapun. Disni jelaslah Tim 13 memilih kasih dalam menegakkan disiplin dan melakukan diskriminasi dengan iming-iming penegak kedisiplinan.

Kampus Unimal juga mempersempit ruang gerak bagi mahasiswa yang ikut bergabung di Organisasi yang berasal dari ekternal kampus, padahal anggota organisasi eksternal kampus tersebut seluruhnya adalah mahasiswa Unimal. Hal tersebut pernah terjadi ketika salah satu organisasi dari ekternal kampus untuk melakukan diskusi, namun pihak kampus melarang untuk berdiskusi dengan tidak memberikan ruang kelas, padahal kelas tersebut kosong dan tidak ada jadwal belajar dikelas tersebut, namun pihak kampus tetap bersikukuh untuk tidak memberikan ruang kelas tersebut.

Menurut hemat penulis, pemandangan seperti diatas seharusnya tidak perlu lagi terjadi dijaman reformasi yang seperti saat sekarang ini, karena pembungkaman demokrasi sudah cukup pada saat zaman orde baru dan tidak perlu lagi terjadi dizaman reformasi, karena kampus merupakan tempat yang merdeka sesungguhnya. seharusnya kampus harus mencetak mahasiswa-mahasiswa kritis tapi nyatanya saat ini bertolak belakang seolah-olah kampus meredam seluruh mahasiswa yang kritis dan juga meredam segala bentuk pergerakan mahasiswa,  bahkan ketika mahasiswa berdiskusi pun harus meminta izin tempat kepada pihak kampus, ini merupakan zaman orde baru telah terjadi kembali di kampus Universitas Malikussaleh. NKK dan BKK telah dihapuskan tapi praktiknya masih ada saat ini. Negara kita juga memberikan kebebasan kepada warga negaranya untuk menyampaikan aspirasi, mahasiswa juga merupakan sebagai warga negara jadi ketika mahasiswa Unimal mengkritisi kampusnya tidak perlu ditentang dan dibungkam karena negara telah memberikan kebebasan hal tersebut juga diatur dalam undang-undang.  Sudah cukup pembungkaman demokrasi terjadi pada masa orde baru.

            Pada tanggal 15 oktober 2010 telah terjadi pelantikan Rektor Unimal yang baru, semoga Rektor baru tersebut dapat memahami bagaimana kondisi mahasiswa yang sebanarnya dan Rektor baru tersebut dapat menyelesaikan masalah-masalah ataupun kasus yang terjadi seperti pada pembahasan diatas. Penulis berharap, rektor baru jangan menciptakan rezim otoriter yang seperti terjadi saat ini dikampus Unimal, Rektor baru harus menciptakan suasana kampus yang normal dan jangan pernah membungkam kembali mahasiswa-mahasiswa yang kritis, agar kampus Unimal bisa mencetak mahasiswa-mahasiswa yang berintelektual.

            Diakhir tulisan ini, penulis ingin memberikan sebuah puisi  kepada Rektor Unimal yang baru, puisi ini ciptakan oleh seorang penyair pada masa orde baru dan penyair tersebut bernama Wiji Thukul dengan Puisinya berjudul “peringatan”.
            “ jika rakyat pergi ketika penguasa berpidato kita harus hati-hati barangkali mereka putus asa, Kalau rakyat bersembunyi dan berbisik ketika membicarakan masalahnya sendiri penguasa harus waspada dan belajar mendengar, bila rakyat tidak berani mengeluh itu artinya sudah gawat dan bila omongan penguasa tidak boleh dibantah kebenaran pasti terancam, apabila usul ditolak tanpa ditimbang suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan dituduh subversif dan menganggu keamanan maka hanya ada satu kata Lawan”.
Semoga puisi tersebut menjadi bahan renungan bagi bapak Rektor Unimal yang baru terpilih dan dilantik.
Penulis: M Agam Khalilullah (Anggota FKMA yang juga mahasiswa Ilmu Politik Unimal)

Tags:
Isbahannur

Jurnalis acehbaru.com yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Organ Sipil Lain di Aceh

Get Updates

Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.

Share This Post

Related posts

comments
© 2013 Brigent. WP Theme-junkie converted by Bloggertheme9
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.
back to top