Suara Mahasiswa: LHOKSEUMAWE - Sebanyak 12 organisasi Mahasiswa Unimal (Ormawa), Rabu (18/8), melaporkan Rektorat Unimal ke Komnas HAM perwakilan Aceh. Pelaporan dengan surat resmi bernomor istimewa itu, terkait perlakuan dan tindakan serta kebijakan yang dilakukan Rektorat Unimal melalui tim 13 atau tim penegak disiplin mahasiswa, yang versi mereka sudah di luar batas fungsi dan wewenangnya. Anggota Forum Komunikasi Mahasiswa Aceh (FKMA), M Agam Khalilullah, dalam rilisnya, kemarin menjelaskan, kebijakan yang dikeluarkan Rektorat Unimal melalui SK No.661/H45/KM/2009 tentang tata tertib mahasiswa hanya sebagai alat untuk menjerat dan mendiskriminasi mahasiswa yang mengkritisi kampusnya.
Contohnya, yang terjadi pada mahasiswa dari Front Mahasiswa Unimal yang melakukan aksi demo di depan Biro Rektorat 16 November 2009 tentang dugaan penyelewengan dana MTQ NM XI Unimal yang berujung pada pemanggilan, pemeriksaan, dan mem-BAP mahasiswa dengan ancaman droup out (DO). Artinya, tambahnya, kebebasan akademik kampus tidak dihargai sama sekali sehingga ruang gerak mahasiswa untuk berkreatifitas dipersempit. Begitu juga terhadap organisasi-organisasi yang gencar mempertanyakan transparansi dan mengkritisi kebijakan kampus dianggap sebagai organisasi ilegal. Mahasiswa dilarang memakai ruangan untuk berdiskusi dan menyebarluaskan tulisan-tulisan yang berbau kritikan terhadap rezim kampus dengan alasan yang mengada-ngada.
Bisa dikatakan, jelasnya, saat ini kampus Unimal bukan mendidik mahasiswanya dengan benar. Karena di kampus tersebut mahasiswanya malah dibungkam dengan berbagai cara. Salah satunya melalui kebijakan yang dikeluarkan Rektorat Unimal, serta kebijakan untuk membungkam mahasiswa lainnya. “Atas perlakuan tersebut, kami melaporkan Rektorat Unimal ke Komnas HAM Aceh dengan harapan kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan diproses secara hukum,” demikian M Agam Khalilullah. Ke-12 Ormawa tersebut antara lain Himapol Fisip, FKMA, KDK SMUR Unimal, SUMAK, dan DPM Fisip. Kepala Kehumasan Unimal M Husein MR mengataka sah-sah saja dan sangat menghargai mahasiswa yang melaporkan Rektorat ke Komnas HAM. Namun, menurutnya, selama ini kampus telah menjalankan aturan yang sesuai dengan Tri Darma Universitas. Bahkan, juga tim 13 tidak pernah membuat keputusan yang bertentangan dengan aturan kampus. “Namun, yang kita harap bagi mahasiswa mana pun yang tidak ingin dididik di Unimal silahkan memilih universitas lain, sehingga tidak sampai membuat iklim akademik tak bagus,” tukas Kepala Kehumasan Unimal.(bah). Sumber klik disini
Contohnya, yang terjadi pada mahasiswa dari Front Mahasiswa Unimal yang melakukan aksi demo di depan Biro Rektorat 16 November 2009 tentang dugaan penyelewengan dana MTQ NM XI Unimal yang berujung pada pemanggilan, pemeriksaan, dan mem-BAP mahasiswa dengan ancaman droup out (DO). Artinya, tambahnya, kebebasan akademik kampus tidak dihargai sama sekali sehingga ruang gerak mahasiswa untuk berkreatifitas dipersempit. Begitu juga terhadap organisasi-organisasi yang gencar mempertanyakan transparansi dan mengkritisi kebijakan kampus dianggap sebagai organisasi ilegal. Mahasiswa dilarang memakai ruangan untuk berdiskusi dan menyebarluaskan tulisan-tulisan yang berbau kritikan terhadap rezim kampus dengan alasan yang mengada-ngada.
Bisa dikatakan, jelasnya, saat ini kampus Unimal bukan mendidik mahasiswanya dengan benar. Karena di kampus tersebut mahasiswanya malah dibungkam dengan berbagai cara. Salah satunya melalui kebijakan yang dikeluarkan Rektorat Unimal, serta kebijakan untuk membungkam mahasiswa lainnya. “Atas perlakuan tersebut, kami melaporkan Rektorat Unimal ke Komnas HAM Aceh dengan harapan kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan diproses secara hukum,” demikian M Agam Khalilullah. Ke-12 Ormawa tersebut antara lain Himapol Fisip, FKMA, KDK SMUR Unimal, SUMAK, dan DPM Fisip. Kepala Kehumasan Unimal M Husein MR mengataka sah-sah saja dan sangat menghargai mahasiswa yang melaporkan Rektorat ke Komnas HAM. Namun, menurutnya, selama ini kampus telah menjalankan aturan yang sesuai dengan Tri Darma Universitas. Bahkan, juga tim 13 tidak pernah membuat keputusan yang bertentangan dengan aturan kampus. “Namun, yang kita harap bagi mahasiswa mana pun yang tidak ingin dididik di Unimal silahkan memilih universitas lain, sehingga tidak sampai membuat iklim akademik tak bagus,” tukas Kepala Kehumasan Unimal.(bah). Sumber klik disini