Saturday, August 21, 2010

Bergaya Otoriter Dan Anti Kritik : Mahasiswa Laporkan Rektoratnya ke Komnas HAM

Posted by Isbahannur  |  at  10:12 AM

Lhokseumawe -- Tidak menerima perlakuan dan tindakan serta kebijakan yang di lakukan oleh Rektorat Unimal melalui Tim 13 atau Tim Penegak Disiplin Mahasiswa Universitas Malikussaleh yang dinilai di luar batas kewajaran dan fungsi serta wewenangnya akhirnya dua belas organisasi mahasiswa Universitas Malikussaleh resmi melaporkan Rektoratnya ke Komisi Nasional Hak Asas Manusia (Komnas HAM), Kamis (19/8). 

Hal ini mereka lakukan karena kebebasan akademik kampus tidak dihargai sama sekali sehingga ruang gerak mahasiswa untuk berkreatifitas dipersempit. Begitu juga terhadap organisasi organisasi yang gencar mempertanyakan transparansi dan mengkritisi kebijakan kampus itu dianggap sebagai organisasi illegal dan mahasiswa dilarang memakai ruangan untuk berdiskusi dan menyebarluaskan tulisan – tulisan yang berbau kritikan terhadap rezim kampus dengan alasan itu faham faham kiri yang dilarang oleh pemerintah.

Menurut M Agam Khalilullah melalui “Kebijakan yang dikeluarkan oleh Rektorat Unimal melalui SK No.661/H45/KM/2009 tentang tata tertip mahasiswa hanya sebagai alat untuk menjerat dan mendiskriminasi mahasiswa yang mengkritisi kampusnya yang berselemat masalah, Contohnya seperti yang terjadi pada mahasiswa dari Front Mahasiswa Unimal yang melakukan aksi demo didepan biro Rektorat (16/11) tentang dugaan penyelewengan dana MTQ NM XI Unimal yang berujung pada pemanggilan, pemeriksaan dan memBAPkan mahasiswa dengan ancaman Droup Out (DO), ungkap M Agam Khalilullah yang juga salah satu pelapor dari Fakultas Fisip Universitas Malikussaleh tersebut. 

Dia menilai bahwa kampus Unimal saat ini bukan lagi mendidik mahasiswanya dengan benar, nyatanya dikampus tersebut malah mahasiswanya dibungkam dengan berbagai cara, salah satunya melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Rektorat Unimal, selain kebijakan tersebut masih banyak hal lain yang dilakukan untuk membungkam mahasiswa. Atas perlakuan tersebut kami sebagai mahasiswa yang masih peduli terhadap kampus tindak ingin hal tersebut terjadi maka atas dasar permasalah itulah kami melaporkan Rektorat Unimal ke Komnas HAM Aceh dengan harapan kasus tersebut dapat segera ditindak lanjuti dan segera diproses secara hukum dan Semoga Rektorat unimal mau meninggalkan segala perlakuan buruknya untuk kembali membangun kampus secara transparan, adil dan berkelanjutan, Harapnya. **Isbahannur Husen Ali**

Isbahannur

Jurnalis acehbaru.com yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Organ Sipil Lain di Aceh

Get Updates

Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.

Share This Post

Related posts

comments
© 2013 Brigent. WP Theme-junkie converted by Bloggertheme9
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.
back to top